Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.
LAMTIM, LAMPUNG – Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) DPC Lampung Timur (lam-tim) resmi melaporkan tindakan pelecehan terhadap Wartawan di Mapolsek Purbolinggo, Kamis ( 01 Juli 2021)
Diketahui pada Rabu 30 Juni 2021 telah terjadi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pekerja pembuatan beton tumbuk untuk irigasi perairan (P3a) di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, lam-tim.
Dalam pembuatan salah satu beton tumbuk ditemukan tulisan WARTAWAN dan dibawahnya bergambarkan kepala seekor Binatang yang diduga kepala BABI, seketika itu para wartawan yang mengetahuinya segera memiralkannya kepada wartawan-wartawan lainya yang ada di Lam-tim.
Merasa profesi dilecehkan dan Menanggapi hal tersebut Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Segera kroscek melihat kebenarannya di TKP yang sebenarnya terjadi, setelah geger, heboh, Tulisan dan gambar tersebut telah dihapuskan oleh salah satu pekerja tersebut.
Selanjutnya DPC AWPI Lamtim mengambil langkah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purbilinggo, agar memberi efek jera kepada pelaku,kedatangan rombongan AWPI disambut hangat oleh jajaran Polsek Purbolinggo, dengan Bukti laporan :LP/150-B/VII/2021 /PLD. LPG/RES. LAM-TIM /SEK. PURBALINGGO. Tanggal 01 juli 2021.
Dalam laporannya, Herizal calon Ketua DPC AWPI Lam-tim menyampaikan, bahwa hal ini sudah membawa nama Profesi bukan lagi personal.
“Ini sudah membawa Profesi Wartawan bukan lagi Oknum atau personalnya, karna disitu jelas bertuliskan WARTAWAN dan gambar yang diduga kepala BABI, kami ingin tau motif dan tujuan yang menulis dan menggambarnya itu apa?,” tegas Herizal.
Lebih lanjut Herizal mengatakan, “kami berharap agar laporan kami ini di terima dan segera di proses agar kedepan tidak ada lagi gesekan-gesekan seperti ini yang terjadi kepada Wartawan, karna jika memang ada oknum wartawan yang bertindak tidak sesuai dengan kode etik silahkan laporkan oknumnya jangan Profesinya,” tutup Herizal.
Sementara Kapolsek Purbalinggo, AKP. Haidirsyah yang diwakili waka polsek, IPDA.Sukman, dengan diterimanya atas laporan AWPI Lamtim, pihaknya akan segera memanggil terlapor yang diduga melecehkan profesi wartawan, apa motip dan tujuan mereka menulis seperti itu, agar kedepan tidak terulang kembali,” tegas IPDA Sukman.