Kedapatan Membawa Sajam Bukan Profesinya, Oknum Warga Karang Ketuan Masuk Kerangkeng

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

MUSIRAWAS , SUMSEL – Wancak, oknum warga Karang Ketuan Desa Satan Ulu Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Musi Rawas. Pria berusia 43 tahun ini ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis besi yang diruncingkan (linggis/red) bukan pada profesinya dan berpotensi akan digunakan untuk tindak kriminalitas.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi : LP/A-97/VII/2021/Sumsel/Res.Mura, tanggal 03 Juli 2021 ” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Ardriyan, Selasa (06/07/2021).

Dijelaskan, penangkapan tersangka bermula, ketika tim Landak mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melintas di jalan desa. Tampa membuang waktu Tim Landak segera menyebar untuk melakukan penangkapan dititik yang akan dilewati pelaku, sekian lama menunggu tampak dari kejauhan pelaku melintas dan berhasil dilakukan pengamanan

”Saat dilakukan penggeledahan ditemukan besi yang menyerupai alat untuk mencongkel dan berbentuk tajam tersebut dipinggang tersangka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *