Kerja Meraton DPRD Lubuk Linggau Sukses Rampungkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun 2020

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Kerja meraton kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau melalui dua panitia khusus (Pansus) siang dan malam, akhirnya sukses merampungkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan Penandangan Persetujuan Bersama antara Wali Kota dengan DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (06/07/2021).

Sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Persetujuan pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuk Lingau, H. Rodi Wijaya didampingi Wakil Ketua I, Suyitno dan Wakil Ketua II, Hendri Juniansyah serta dihadiri 25 anggota dewan dan juga dihadiri langsung Wali Kota Lubuk Linggau, H. SN Prana Putra Sohe ini, didahului mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 oleh Hj. Rosmala Dewi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tergabung dalam Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kota Lubuk Linggau ini, pada intinya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau dibawah Kepemimpinan H.SN Prana Putra Sohe dan H. Sulaiman Kohar bersama segenap jajaran yang telah maksimal dalam penggunaan APBD tahun 2020.

“Tiga kali berturut-turut, tapi endingnya Kota Lubuk Linggau bisa maksimal menuntaskan semua,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H. Rodi Wijaya dihubungi secara terpisah oleh wartawan sorotnews.co.id diruang kerjanya usai Paripurna tersebut.

“Ya, kendati negara kita termasuk Kota Lubuk Linggau adanya pandemi covid-19, dimana telah terjadi rekofushing, namun bisa disiasati oleh Wali Kota. Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah bekerja maksimal, sehingga mampu melewati dengan baik pada pada tahun 2020 tersebut,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau, karena sudah bersama-sama membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2020.

“Proses selanjutnya akan kita tetapkan menjadi Perda dan secepatnya akan disampaikan ke Gubernur  untuk di evaluasi,” ungkapnya .

Dengan selesainya pembahasan Perda ini, Nanan sapaan akrabnya ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung pembangunan di Kota Lubuklinggau.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati bersama ini, menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja  kita untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *