Proyek Dihentikan, Rekanan Ketahuan Kerja Asal Jadi Sekarang Tunggu Nasib Dibongkar

PPK melayangkan Surat teguran ke pihak kontraktor pelaksana dan pengawas. Proyek pembangunan pondasi pagar Pasar Senggol Baru.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop UMKM) Kota Pekalongan, akhirnya meminta pihak rekanan CV Dian Rahma untuk membongkar pembangunan pondasi pagar Pasar Senggol Baru, Kuripan yang diketahui dikerjakan asal jadi.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Deddy Setiawan mengatakan, perintah penghentian sementara pekerjaan pagar Pasar Senggol Baru sudah dilakukan melalaui pengiriman surat teguran kepada pihak CV Dian Rahma.

“Kemarin kami sudah layangkan surat teguran yang disusul surat penghentian sementara pekerjaan sambil menunggu hasil uji lab yang sedang dilakukan oleh tim di DPUPR,” ungkap Deddy, Jum’at (16/7/21).

Dia menjelaskan bahwa setelah perintah penghentian pekerjaan yang dilanjutkan dengan perintah pembongkaran bangunan pondasi pagar, maka pihak CV Dian Rahma berikut konsultanya CV Pramaga Utama agar bisa menjalankan komitmen untuk bekerjasama atau berkoordinasi dengan dinas.

“Kami lakukan upaya agar tidak ada yang menyalahi kontrak karena kami tegas dalam hal ini seperti perintah bongkar dan langsung dilakukan uji lab untuk mengetahui kebenaranya,” terangnya.

Adapun Surat Teguran Nomor 050/0544 yang ditujukan kepada kontraktor dan konsultan berisi perintah pemasangan papan nama kegiatan pembangunan pagar Pasar Senggol Baru, kemudian pekerjaan pondasi harus sesuai spesifikasi teknis seperti batu belah, Batu gunung banyak tanah merah yang melekat supaya di siram air hingga bersih,sebelum melaksanakan pemasangan pondasi dan alat pengaduk atau molen.

Selanjutnya,Personil pelaksana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang selalu hadir di lokasi(standby) termasuk disediakanya gudang untuk penyimpanan material maupun peralatan kerja.

Sementara itu, Direktur CV Dian Rahma, Mahendra Ardhi Kusumastoto, yang dihubungi melalaui sambungan telepon mengakui adanya surat teguran sekaligus penghentian pekerjaan.

“Iya mas, kemarin sudah diintruksikan untuk berhenti sampai hasil uji lab keluar,” katanya.

Dia menyebut, jadwal pekerjaan yang menumpuk memunculkan banyak persoalan sehingga dirinya berjanji untuk tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu atau sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Insya Allah pekan depan pekerjaan sudah bisa dimuai lagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan pagar keliling Pasar Senggol Baru Kota Pekalongan menuai persolan, selain dibuat asal jadi, juga sejumlah ketentuan atau aturan proyek tidak dijalankan sehingga dinas setempat memutuskan untuk mengambil tindakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *