Akhirnya Kejari Lubuk Linggau Tetapkan Ketua KTNA Musi Rawas Sebagai Tersangka Dana Hibah Tahun 2020

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Setelah melalui pemeriksaan dan kajian yang cukup matang, akhirnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Ketua Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Musi Rawas, CH sebagai tersangka dugaan korupsi pada anggaran dana hibah KTNA Musi Rawas Tahun 2020 senilai Rp. 1.075.000.000,00 yang diperuntukan untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Yang mana kegiatan tersebut batal dilaksanakan lantaran pandemi covid-19.

Penetapan CH sebagai tersangka seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus, Yuriza Antoni dan Kasi Intel, Aan Tomo menggelar rilis bertepatan dengan Bakti Adiyaksa (HBA) ke-61, Kamis (22/07/2021).

“Hari ini dilakukan pemanggilan terhadap CH akan tetapi Penasehat Hukum (PH) yang bersangkutan mengatakan CH berhalangan hadir dikarenakan akan melakukan cek kesehatan jantung, namun nanti kita juga akan meminta surat keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya nanti akan kita telaah lagi apa yang disampaikan oleh dokter.

Menurutnya, penetapan status tersangka kepada CH diketahui sejak tanggal 13 Juli 2021, serta diketahui juga kerugian negara yang telah dihitung oleh BPKP yakni sebesar Rp. 400 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Lubuk Linggau saat ini tengah menangani kasus tindak pidana dugaan korupsi pada anggaran dana hibah KTNA Musi Rawas Tahun 2020 senilai Rp. 1.075.000.000,00 yang diperuntukan untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Yang mana kegiatan tersebut batal dilaksanakan lantaran pandemi covid-19. Dalam hal ini, Kejari Lubuk Linggau juga telah menyita Barang Bukti (BB) dalam dugaan korupsi dana hibah KTNA Musi Rawas.

Diantaranya, berupa 100 stel pakaian olahraga, 100 buah tas, 100 buah topi dan uang tunai sebesar 110 juta. Beberapa waktu yang lalu telah diserahkan langsung oleh Ketua KTNA Musi Rawas, CH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *