Diduga Pungli, Pengacara Asiz, S.H Siap Dampingi Sampai Meja Hijau

Laporan wartawan sorotnews.co.id : A. Indera Dewa.

WAJO, SULSEL – Laporan korban Herdi terkait adanya dugaan pungli di Kelurahan Mappadaelo Kecamatan Tanasitola membuat Lembaga LP2HAM yang di Ketuai Uce, S.H, langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi dan bertemu dengan korban, pada Sabtu 25-07-2021 Pukul 10.00 Wita.

Korban Herdi, ketika ditemui dirumahnya menjelaskan bahwa untuk medapatkan surat pengantar pernikahan ponakannya Ana Lestari, yang akan menikah pada Rabu 28-07-2021 harus membayar Rp. 1.2 jt dan membayar Pallawa Tanah sebesar Rp. 100 ribu kepada Imam kelurahan Mappadaelo, Indo Campa.

Indo Campa ketika dikonfirmasi dirumahnya mengaku bahwa semua masyarakat yang akan melakukan pernikahan untuk mendapatkan surat pengantar pernikahan harus mengeluarkan biaya administrasi sebesar Rp. 1.3 jt, bahkan sampai Rp.1.5 jt.

Dilain tempat, M. Sakkri Nur, KUA Kecamatan Tanasitolo ketika dikonfirmasi melalui Handponmya menjelaskan bahwa ketentuan biaya pernikahan sesuai aturan hanya Rp. 600.

Sementara Lurah Mappadaelo Andi Wahida, ketika dikonfirmasi melalui Handphon Herdi, yang diterima suaminya Asiz, S.H, mengatakan “saya pengacara bu Lurah. Saya bilang untuk mengambil pengantar pernikahan tidak perlu pakai pengacara. Itu bukan tugasmu melainkan tupoksi Lurah Mappadaelo,” kata Azis.

Lanjut Herdi, “bukan hanya dia yang dimintai biaya sebesar itu, Muin paman Herdi ketika anaknya melangsungkan pernikahan juga membayar biaya administrasi Rp. 1.5 jt, kepada Imam Kelurahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *