L-MAPJ Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Ilegal Loging Di Lutim

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.

LUWU TIMUR, SULSEL – Lembaga Pengawasan Publik Tingkat Nasional Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan (L-MAPJ) mendesak jajaran Resort Polres Kabupaten Luwu-Timur Provinsi Sulawesi-Selatan Untuk mengusut tuntas kegiatan ilegal loging di wilayah kabupaten Luwu Timur karena dinilai dapat merusak ekosistem alam seperti banjir dan tanah longsor. Hal tersebut di ungkapkan Ketua Tim Investigasi dan Advokasi L-MAPJ Sunandar DL.

Diungkapkan Sunandar, Berdasarkan Pemantauan Tim Investigasi L-MAPJ Di lokasi, ditemukan puluhan kubik kayu beserta mesin Sawmil dikaki gunung Singgona Desa Asana Kecamatan Burau Kabupaten Luwu-Timur, yang diduga kuat hasil penebangan liar di hutan lindung. Untuk itu ia meminta Aparat Penegak Hukum untuk bekerja extra dan secara tegas mengungkap siapa pelaku ilegal loging tersebut.

“Harus ada ketegasan dari Aparat Hukum untuk menindak pelakunya tanpa pandang bulu, karena sudah sangat jelas pelaku Iilegal loging melanggar pasal 83 ayat 1 Jo. Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan Jo.Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp. 10 Miliyar untuk itu kami minta dimohon instansi terkait khusus nya Kepolisian agar segera ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang di duga kuat melakukan aktivitas penebangan liar,” pinta Sunandar, Jumat (20/8/2021).

Lanjut Sunandar, Jika Aparat Penegak Hukum Polres Luwu-Timur tidak mampu mengungkap siapa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengrusakan hutan tersebut, maka kami akan mendesak Kapolda Sulawesi-Selatan dan Kapolri untuk mengungkap pelaku pengrusakan hutan tersebut.

“Kami berharap jajaran Resort Polres Luwu-Timur segera mengusut tuntas kegiatan ilegal loging ini, dan apabila tidak tuntas maka kami akan mendesak Kapolda Sulsel hingga Kapolri untuk mengusut tuntas kegiatan ilegal loging di Luwu-Timur yang jelasnya kami akan terus memantau kinerja aparat penegak hukum jajaran resort Polres Luwu-timur dalam mengusut tuntas kegiatan ilegal loging ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *