Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
TANJABTIM, JAMBI – Polres Tanjabtim telah meringkus FZ (37) seorang Ayah tega menganiaya anak kandungnya di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi yang videonya viral di media sosial, Senin (6/9/2021)
FZ terbukti dan mengakui telah menganiaya Bocah berinisial MR Kepada polisi, FZ mengakui bocah Laki Laki yang dia tampar dengan sandal ke wajah sang anak dan melempar melambung ke atas sampai ke pinggiran sungai teluk dawan itu adalah anak kandungnya.
Saat diinterogasi oleh penyidik, tersangka mengaku kesal karena Ia tidak mau mengaji.
Emosi itu tak tertahankan kala pulang dari kerja sekitar pukul 12.00 wib, Dari situ bermula kekerasan fisik dilakukan pelaku kepada anaknya yang tidak mau disuruh mengaji.
Saat di Konfirmasi, Kapolres Tanjabtim AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan, Saat monitor dari media Sosial dan laporan dari Warga, Personil Polres Tanjabtim menindak lanjuti dan langsungĀ terjun ke TKP guna mengamankan pelaku
“Atas kejadian tersebut, pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Tanjabtim guna pemeriksaan lebih lanjut, terkait motifnya saat ini sedang didalami oleh Kanit dan Personil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Tanjabtim,” pungkasnya