Polisi Amankan Diduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan masyarakat adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur warga Kampung Salo, Kembangan Utara jakarta barat.

Bacaan Lainnya

“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” kata Kapolsek Kembangan H. Khoiri, Selasa (12/10).

Parahnya lagi, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun.

Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban.

Mengetahui hal ini, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada korban dan pelaku.

Seperti diketahui rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh.

“Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif,” kata Khoiri.

Mereka berdua sama-sama dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan. Setelah tiba di Polsek, baik KZ dan S diperiksa secara intensif oleh penyidik.

“Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakaan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” ucap Khoiri.

Keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang terlanjut tahu dan marah.

“Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan duga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” kata Khoiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *