Laporan wartawan sorotnews.co.id: Opik
KARAWANG, JABAR: Komite Pengamanan Pedagang Indonesia ( KPPI ) berkerjasaman dengan kamar dagang dan industri Kabupaten Karawang, menggelar acara sosialisasi pengamanan pedagang bertajuk “Pemulihan kerugian atau pencegahan terjadinya ancaman kerugian serius di dunia industri dalam negeri, akibat lonjakan jumlah barang impor melalui Safeguards Measure”.
Acara tersebut selain dihadiri KPPI sendiri dengan Kadin Kabupaten Karawang, terlihat hadir juga para ketua organisasi pengusaha, salah satunya Ketua HPN Kabupaten Karawang H.Hasyim dan para pelaku usaha lainnya.
Bertempat di hotel Resinda Karawang. Kamis ( 04/11/21), salah satu tujuan dari acara Sosialisasi ini yakni memberikan inforamasi yang benar dan terarah kepada para pelaku industri tentang bagaimana caranya melakukan pencegahan dari terjadinya ancaman kerugian serius industri dalam negeri, yang diduga akibat dari lonjakan jumlah barang import melalui intrumen safeguards.
Ketua KPPI Drs,.H.Mardjoko,.MBA menyampaikan bahwa Organisasi perdagangan dunia salah satunya di Indonesia mempunyai kewajiban dan hak melaporkan perkembangan instrumen perdagangan yang dipakai, karena Setiap Negara wajib melaporkan sedikitnya 2 kali dalam setahun.
“Setiap kita juga memiliki hak untuk menggunakan instrumen perdagangan, Hal ini dalam rangka melindungi idustri dalam negeri, Seperti contoh kita punya industri dalam negeri, misalnya garmen (Pakaian jadi), Produk industri garmen kita saat ini sudah mampu dan memiliki kwalitas yang bagus bahkan ekspor porduksi garmen keluar negeri hingga saat ini masih banyak, tetapi banyak juga Barang inpor yang mengganggu industri dalam negeri sehingga yang mestinya industri terus berkembang malah menjadi penurunan dan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ),”ucapnya.
Makanya dikatakan oleh Mardjoko, bahwa kita harus selidiki benar atau tidak barang impor tersebut mengakibatkan poduksi dalam negeri menjadi rugi. Jika itu memang benar maka KPPI memberikan perlindungan melalui pengenaan bea masuk Tindakan Pengamanan ( BMTP )barang impor.
Salah satu tujuannya itu, (Masih dikatakan Mardjoko), dapat mengurangi barang impor yang masuk ke Indonesia. Fakta dilapangan dengan pengenaan BMTP barang impor yang masuk ke dalam negeri berkurang dan berhenti. Karena barang impor tersebut di kenakan biaya yang cukup tinggi.
Lanjutnya, syarat untuk pengajuan tersebut harus ada permohonan baik itu induvidu maupun melalui asosiasinya, kita tinggal menunggu peraturan menteri keuangan karena membidangi masalah keuangan terkait dengan bea masuk barang. Menteri perdagangan yang mengeluarkan besaran BMT.
Menurut Mardjoko bahwa Instrumen perdagangan ada tiga, instrumen yang pertama subsidi, instrumen yang kedua anti dumping, instumen perdagangan ini untuk menangani praktek perdagangan yang tidak sehat, dengan cara menjual barang menyalahi ketentuan. misalnya menjual barang dengan murah dibawah setandar harga pasaran. Sehingga membuat pesaingnya bangkut. Instrumen perdagangan Yang ketiga, untuk melatih perdagangan yang sehat. Tetapi karena jumlah barang terlalu banyak sehingga mematikan industri dalam negeri. Untuk semua permasalahan itu, KPPI dapat menyelesaikan
Ketua KPPI mengungkapkan, sampai saat ini Indonesia banyak melakukan hal tesebut bahkan data dari World Trade Organization ( WTO ) Indonesia paling aktif menggunakan Instrumen perdagangan. Karena sebenarnya Indonesia sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan pasar tetapi masih dibanjiri barang impor.
Untuk mengatisipasi perlakuan yang sama terhadap produk “Made In” Indonesia dinegara lain.
Mardjoko menegaskan, di kementrian perdagangan ada bagian Direktrorat pengamanan perdagangan untuk menangani hal tersebut.
Industri garmen merupakanTarget prioritas claster KPPI. Karena industri garmen banyak menyerap tenaga kerja. Selain itu industri kramik juga menjadi sekala prioritas. Karena industri kramik Indonesia dalam kwalitas tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Disamping itu bahan baku pembuatan kramik banyak terdapat di Indonesia. Tapi kenapa masih banyak barang impor keramik.” Ungkapnya dengan rasa kesal.
Industri dalam negeri kita sudah mampu memproduksi , dan kapasitas mampu memenuhi semua permintaan. Suplay produk dalam negeri lebih besar dari permintaan. Tapi kenapa kita masih impor barang.
Ketua KPPI mengatakan, negara Korea dapat maju karena penduduk Korea lebih mencintai barang dalam Negeri.
Untuk Memajukan produksi dalam negeri masyarakat kita harus mencintai produksi dalam negeri. Dengan mencintai produk dalam negeri dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia. Karena semakin maju industri dalam negeri akan banyak menyerap tenaga kerja.