Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Karim.
MALANG, JATIM – Proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 29 Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang Jawa Timur saat ini jadi sorotan berbagai pihak. Hal tersebut lantaran pekerjaan yang seharusnya sudah jatuh tempo kontrak pada tanggal 29 Desember 2021, sesuai yang tertulis di papan proyek waktu pelaksanaan sejak tnggal 07 Juni 2021 sampai dengan 29 Desember 2021.
Bahwa proyek pembangunan yang berada di bawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas Pendidikan Kota Malang yang di danai dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Malang Tahun Anggaran 2021 senilai lebih dari 9.7 Milyar dan dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Elaine Karya Abadi.
Kodisi pekerjaan gedung Sekolah SMPN 29 tersebut dilapangan sampai tutup tahun 2021 dan sudah jatuh tempo kontrak, belum selesai,
Di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana, SE, M.M mengatakan, “bila pelaksana kontraktor tidak komitmen dan tidak tepat waktu dalam menyelesaikan pekerjaan itu, maka kita berlakukan atauran prosedur dan mekanisme yang ada,” tegasnya, Kamis (30/12/2021).
Masih kata Suwarjana, “Kalau alasanya cuaca musim hujan, di mana mana hujan, tapi kenapa yang lainya bisa selesai,” katanya.
“Terkait pekerjaan yang belum selesai untuk SMPN Gadang, kita beri kelonggaran waktu beberapa hari kedepan. Tetapi dikenai sanksi pemberlakuan denda akibat keterlambatan pekerjaan dari jadwal yang telah disepakati,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Tim PPTK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Burhan, membenarkan.
“Untuk pembangunan di SMP Polean, progres pekerjaan saat ini sudah lebih dari 95 persen dan SMP Gadang tahapannya 92 persen. Kami sebagai anggota tim teknis lapangan sudah sering memberi peringatan, memberi masukan pada pelaksana, agar segera diselesaikan,” ungkap Burhan, Kamis (30/12/2021).
Terpisah Khoirul, Pelaksana lapangan PT. Elaine Karya Abadi, saat ditemui di lokasi proyek, mengakui pekerjaan pembangunan gedung SMPN 29 Gadang sampai saat ini belum kelar.
“Ya kami diberi sangsi denda karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Pemberlakuan sangsi denda terhitung sejak tanggal jatuh tempo. Per hari harus membayar denda senilai per mil dari nilai kontrak atau 1/1000 x nilai kontrak,” jelasnya.
Masih kata Khoirul, “Bahwa Kami diberi waktu selama 30 hari ke depan untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” jelasnya.
“Namun kami akan berusaha semaksimal mungkin sebelum 30 hari yang diberikan harus tuntas. Dan kami sebagai pelaksana kontraktor maunya harus cepat selesai, karena kalau lambat dendanya besar,” urainya.
Ditanya mengenai akibat keterlambatan Ia menjelaskan, “Lokasi pada saat pengerjaan pondasi kita agak kewalahan. Pembangunan yang berlantai dua harus menunggu beton benar benar kering kurang lebih satu bulan. Belum lagi dengan kondisi cuaca extrim hujan saat ini,” imbuhnya.
Khoirul juga merinci, “saat ini sedang dikerjakan tahapan pada pemasangan pintu pintu ditiap tiap ruangan. Baik pada lantai satu dan lantai dua. Untuk keramik lantai dan pengecatan ruangan gedung semuanya sudah selesai tinggal perapihan saja,” jelasnya.
Menurut Choirul besok akan fokus mengerjakan Sarana prasarana di luar gedung meliputi pemasangan paving, pagar panel, Sanitasi, dan exsisting.
Pada pekerjaan aitem pengurukan yang di belakang pagar dihilangkan atau tidak di kerjakan. Saat di tanya apa alasannya, Kata Khoirul alokasi dana tidak cukup.
Menanggapi dugaan aitem pekerjaan dihilangkan atau tidak dikerjakan, Bagus sebagai General Manager (GM) pada proyek tersebut membantah.
“Itu tidak benar,” terangnya via telepon, Senin (3/1/2021).
“Kami optimis semua akan selesai dalam waktu dekat. Saat ini tahapannya sudah di lakukan pemasangan pintu dan minggu depan sudah selesai. Terkait urugan, yang di depan kita urug, karena pengurukan itu di lihat dari Volume nya untuk pemasangan paving yang di depan dan untuk di belakang di luar pagar tidak di dilakukan pengurukan,” terang Bagus.
Saat disinggung terkait apakah sudah sesuai gambar perencanaan awal.
“Semua kita mengikuti pada kondisi yang ada dilapangan. intinya perencenaan semuanya tidak selalu sempurna. Kita juga harus mengikuti kondisi yang ada di lapangan,” pungkasnya.









