Laporan wartawan sorotnews.co.id : Mansyah Berutu.
SUBULUSSALAM, ACEH – Wali Kota Subulussalam batalkan pembelian Mobil Dinas (Mobnas). Pembatalan itu khusus untuk Mobnas Wali kota, tidak termasuk dinas lain.
Hal itu ditegaskan Affan Bintang kepada sorotnews.co.id, Senin 24 Januari 2022, memperhatikan dinamika terkini.
“Sikap kita tegas, meniadakan pengadaan mobil dinas jabatan Tahun Anggaran 2022 ini,” kata Affan Bintang.
Ditambahkan anggaran itu itu nantinya bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan honor tenaga kontrak dan upaya pengurangan angka defisit 2022.
Seperti diketahui, pengadaan mobnas di sana menyusul Sidang Paripurna DPRK Subulussalam akhir November 2021 lalu ditentang banyak pihak. Protes sejumlah pihak itu bahkan dituangkan melalui media sosial, media cetak dan online.
Sekretaris Daerah (Sekda) di sana, Taufit Hidayat soal pengadaan mobnas menjelaskan sejumlah alasan. Soal mobil Toyota Land Cruiser Prado pengadaan 2015 saat diserahkan kepada Wali Kota, Bintang 2019 dalam kondisi rusak dan tak laik pakai. Namun karena kondisi keuangan saat itu tidak baik, tak mungkin beli mobil baru, tetapi dilakukan perbaikan.
Kemudian mobil dinas Ketua DPRK, selama 2,5 tahun dipakai mobil pribadi akibat mobnas lama rusak karena kecelakaan 2020 sehingga tidak bisa digunakan. Khusus usulan dua unit mobnas Wakil Ketua DPRK, kondisinya sering rusak.
Sedangkan Dua unit mobil Dinas lainnya, satu unit Avanza operasional Majelis Pendidikan Daerah (MPD) karena selama ini sama sekali belum memiliki operasional mobil dinas, sama halnya operasional Dandim 0118/Subulussalam.