Laporan wartawan sorotnews.co.id : Icha R/Tim.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa menugaskan Analis Kebijakan Ahli Madya M.RAHAYUNINGSIH utuk melakukan Monitoring Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemetintahan Desa di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tgl 25 Januari 2021.
Pada saat melakukan monev ke desa, Ibu Rahayu didampingi Sonny Sondani selaku Sub koordinator Peningkatan Kapasitas SDM Dinas PMD Kabupaten Sukabumi. Jumlah Desa di Kabupaten Sukabumi berjumlah 381 Desa dan untuk monev penyelenggaraan Pemerintahan Desa dilaksanakan di Dua Desa, yakni Desa Citepus dan Desa Karang Papak, Sukabumi Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penjaringan aspirasi langsung dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD tentang permasalahan yang ada di desa. Salah satunya terkait terbitnya Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 yang berdampak bagi pengelolaan Dana Desa di tingkat Desa.
“Berdasarkan pemantauan di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Desa Citepus dan Desa Karang Papak tidak ditemukan masalah terkait berlakunya Perpres No. 104 Tahun 2021 khususnya terkait pengalokasian 40% Dana Desa untuk BLT, karena pada tahun sebelumnya pun sudah di atas ketentuan minimal tersebut,” ujan Rahayu, setelah berdialog dengan Kepala Desa Citepus dan Karang Papak.
Selain itu, dilakukan juga diskusi terkait sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD.
“Pemerintah Desa dan BPD di Desa Citepus dan Desa Karang Papak sudah bersinergi dengan baik, salah satunya ditunjukkan dengan ketepatan waktu mereka dalam menetapkan Perdes APBDes yang saat ini sedang proses perubahan APBDes menyesuaikan PERPRES 104 pun melibatkan BPD dalam melakukan Musyawarah Desa,” lanjutnya.
Adapun secara umum sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD dan juga lembaga2 desa di Kabupaten Sukabumi tercipta sangat Hormonis walaupun tidak dipungngkiri masih banyak kendala kendala dilapangan yang harus terus ada pembinaan, jumlah desa yang cukup banyak dan juga tingkat kesulitan geografis yang sangat sulit menjadI satu kendala dari DPMD kabupaten dalam upaya melakukan pembinaan, juga terkait anggaran di dinas PMD sukabumi dalam melakukan peningkatan kapasitas bagi Kepala desa BPD dan juga perangkat deda byk anggota2 BPD yg blm paham akan tugas dan fungsinya, hal ini menjadi catatan bagi Supra Desa untuk memberikan perhatian untuk desa2 di Kabupaten Sukabumi, khususnya Peningkatan Kapasitas jangan hanya untuk Ketua BPD tetapi juga secara menyeluruh untuk semua anggota BPD, dan juga terkait kondisi kantor desa.
Dinas PMD selalu pembina di Kabupaten pada berbagai kesempatan jg berupaya selalu memberikan arahan salah satunya adalah arahan menghimbau supaya disediakannya satu ruangan untuk BPD di setiap kantor desa yang bisa digunakan oleh anggota BPD dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Semoga penyelenggaraan PEMDES di kabupaten kedepannya semakin baik.