Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURA, KALTENG – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Jhon Wempi Wetipo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy M. Yoseph serta jajaran Forkopimda Murung Raya dan stakeholder terkait meninjau lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tira Tangka Balang yang berlokasi di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (17/2/2022) sore lalu.
Seperti diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 99 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi Bandara Udara Tira Tangka Balang di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalteng dengan Rencana induk Bandara Udara seluas 81,7 Ha atau 817.880 dan telah bersertifikat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya Putu Suranta saat menyampaikan paparan mengatakan, rencana untuk jenis pesawat yang beroperasi adalah ATR 72-500, dengan apron (tempat parkir pesawat terbang) 110 x 70 meter dan runway (landasan pacu) 1400 x 30 meter.
“Taxiway (sarana penghubung antara apron dan run way) 15 x 110 meter, turning (bagian dari area di ujung landasan pacu yang dipergunakan oleh pesawat untuk berputar sebelum take off) 100 x 10 meter. Dengan rencana rute penerbangan yaitu Puruk Cahu-Palangka Raya, Puruk Cahu-Banjarmasin, Puruk Cahu-Balikpapan,” jelas Putu Suranta.
Sementara ditempat yang sama, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menjelaskan saat ini rombongan berada di posisi apron bandara Tira Tangka Balang, yang pembangunannya sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu dan sudah direvisi secara regulasi sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan RI tahun 2019.
“Masa berlaku penetapan lokasi berakhir bulan desember tahun 2024. Jadi ada waktu tahun 2022, tahun 2023 dan 2024,” tutup Perdie.