Kasi Pemerintahan Desa Beringin Jaya Bantah Soal Dana Stimulan Sempat Ngendap Di Tangannya, Ketua BPD Minta Maaf

Kantor BPD Desa Beringin Jaya.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.

LUTIM, SULSEL – Setelah sebelumnya diberitakan media sorotnews.co.id, yang terbit pada hari Kamis 24/2/2022 kemarin, terkait Dana Stimulan Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, dimana Ketua BPD diduga memegang rekening Dana Stimulan serta terlibat sebagai pengelolah Dana Desa hingga menerima bantuan pengadaan ayam dan ikan lele.

Hal itupun dibenarkan oleh Ketua BPD Gatot saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (24/2/2022). Disebutkan Gatot, Dana yang ada di dalam rekening tersebut senilai kurang lebih 101 juta.

Dirincikan Gatot, dana 101 juta tersebut bersumber dari mantan Kepala Desa Beringin Jaya sebanyak 28 juta, dari mantan Bendahara Desa 5 juta 8 ratus dan sisanya dari pembayaran masyarakat yang disebut sempat mengendap di tangan Kasi Pemerintahan Desa Beringin Jaya. Selain itu, ia juga mengakui bahwa dirinya mengelola langsung dana pengadaan fasilitas kantor BPD yakni belanja TT, lemari arsip, kipas angin dan meja melalui Anggaran DD 2021 serta menerima bantuan pengadaan ayam dan ikan lele.

Menanggapi keterangan Ketua BPD Beringin Jaya terkait dana bergulir Stimulan Kasi Pemerintahan Desa Beringin Jaya Risnaini, Yang diketahui merupakan Kasi Pemerintahan Desa Beringin Jaya kepada wartawan sorotnews.co.id, mengatakan jika pernyataan Ketua BPD bahwa sebagian dana stimulan tersebut sempat mengendap ditangannya ia katakan itu tidak benar.

Dijelaskan Risnaini, saat itu dirinya merupakan Ketua TIM Percepatan Penyelesaian Masalah, Dana bergulir tersebut yang dibentuk pada tahun 2017 dan tugasnya hanya menerima laporan dana yang masuk dan tidak pernah memegang dana tersebut. Apalagi jika dikatakan sempat mengendap ditangannya.

“Ada keterangan pak Gatot di berita sorotnews.co.id, terkait rincian dana 101 juta yang saya tidak terima, karena itu tidak sesuai fakta. Dikatakan pak Gatot dana yang pernah di tagih dimasyarakat sempat mengendap di tangan saya tidak begitu faktanya. Pada saat itu saya Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Masalah itu Tim 3 yang dibentuk pada tahun 2017, dan saya sebagai Ketua tidak pegang dana tersebut. Saya hanya menerima laporan dana yang masuk,. Adapun jika jumlah uang sudah sesuai dengan laporan yang masuk baru saya tanda-tangani. Tapi kalau megang uang itu bukan kewenangan saya sebagi ketua. Itu ada Bendaharanya dan jumlah dana yang masuk dengan laporan itu sudah klop, dan kami selaku TIM P2M bertugas mengumpulkan saat itu. Kemudian setelah ada keputusan di rapat terakhir kemarin, kami serahkan. Kami buat berita acara penyerahan rekeningnya. Jadi itu uang selebihnya yang disebutkan Pak Ketua BPD kemarin, itu bukan semua dalam bentuk tunai. Itu sudah ada dalam rekening sebagian” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Beringin Jaya Gatot, Kepada wartawan sorotnews.co.id, Jumat 25/8/2022, mengaku keliru dengan pernyataannya yang menyebutkan jika dana bergulir stimulan sisa penagihan dari masyarakat, dan sempat mengendap di tangan Jasi Pemerintahan

“Saya minta maaf. Saya mengaku bersalah dengan bahasa kemarin bahwa sebagian dana tersebut sempat mengendap di tangan ibu Kasi Pemerintahan. Sebenarnya maksud saya bukan seperti itu,” ungkapnnya.

Ditambahkan Gatot, ia juga akan menyerahkan Rekening Dana Bergulir Stimulan tersebut Ke Pemerintah Desa.

“Ini buku rekening stimulan juga pak. Saya akan serahkan ke Pemerintah Desa pagi ini,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *