Anggaran Pemkot Terbatas, Usulan 25 PPPK Dititipkan Ke BKN

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kepala Badan Kepegawaian dan Perkembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Anita Heru Kusumorini mengungkapkan pemkot tengah mengajukan usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk tahun 2022 ini kami mengajukan usulan 25 formasi PPPK ke BKN,” kata Anita Heru Kusumorini, Jum’at (11/3/2022).

Anita menjelaskan pengajuan usulan 25 formasi PPPK di 2022 tersebut menyesuaikan kemampuan anggaran pemkot saat ini.

Dan perlu dipahami, kata Anita, bahwa pengajuan usulan ke BKN tersebut bukan dari PNS melainkan dari PPPK.

“Rencananya akan kami titipkan pengadaanya ke BKN,” ujar Anita menjelaskan.

Anita pun menuturkan sebelum pelaksanaan pengadaan usulan, BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta akan terlebih dulu melakukan sosialisasi ke BKPSDM se-Jawa Tengah.

“Kebetulan hari ini dari BKN Kantor Regional 1 Jogjakarta mengundang BKPSDM se-Jateng untuk menerima sosialisasi terkait pengadaan tersebut,” ucap Anita.

Anita menuturkan dengan jumlah formatur pengadaan yang terbilang sedikit maka mekanisme yang ditempuh dengan menitipkanya ke BKN.

“Kalau mengadakan sendiri perkiraan anggaranya sangat besar dan itu tidak sebanding dengan jumlah yang diterima sehingga dititipkan,” ungkap Anita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *