Prof Owin : Pembangunan Daerah Bukan Cuma Pembangunan Fisik

Prof. DR Owin Jamasy Djamaluddin, M.Hum., M.M., Ph.D, Akademisi, Pengamat Pembangunan, Pakar Pemberdayaan SDM.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Arief Rahman Hakim.

DEPOK, JABAR – Pembangunan daerah semestinya bukan cuma terkonsep pada pembangunan fisik saja melainkan harus diimbangi dengan pembangunan intelektual atau sumber daya manusianya yg punya daya imaginer hakiki.

Demikian diungkapkan Prof. DR Owin Jamasy Djamaluddin, M.Hum., M.M., Ph.D, saat ditemui dalam acara Isra’ Mi’raj di MTAA Pd Rajeg Cibinong baru ini.

Cendikiawan serta guru besar Internasional ini lebih jauh menyebutkan bahwa sebenarnya momentum pembangunan yang hakiki adalah harus dimulai pemberdayaan otak atau daya intelektual seperti yang telah diamanatkan Bung Karno.

Konsep intelektual ini kemudian mulai tergeser seiring dengan berakhirnya masa revolusioner menuju tahap tinggal landas ketika memasuki era orde baru.

Kepemimpinan Soeharto lebih dominan mengejar pembangunan fisik. “Nyatanya memang berhasil namun upaya membangun skill sampai managerial mulai redup,” ungkap Dosen Asia University Malaysia.

Staf Ahli Kemendagri bidang Comunity Empowering ini menyebutkan pemberdayaan
Masyarakat harus dimulai dengan memperkuat konwledge, skill sampai managerial.

Pertimbangan demikian mendasari bahwa landasan utama bagi pembangunan Desa adalah fase azas pemanfaatannya serta efek knowledge untuk masyarakat, bukan asal membangun infrastruktur.

Setidaknya harus sesuai dengan konsep dasar membangun manusia seutuhnya dari segala segi, mulai dari skill sampai ketrampilannya.

Sekarang pemerintah tengah menggalakkan BUMDes sebagai lembaga penyalur bantuan langsung desa terkecuali dan desa.

Dana Desa digelontorkan guna membangun serta merancang kegiatan desa yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Karena prinsip pemberdayaan kata Prof Owin, pada hakekatnya merupakan mengandung lima kaedah partisipasi itu sendiri yaitu :

Pertama adalah penikmat.
Kedua adalah pembangunan perusahaan.
Ketiga adalah pemanfaatan.
Keempat adalah pemeliharaan.
Kelima adalah perencanaan.

Menurut Prof. Owin, hal tersebut diperkuat oleh 3 hal pemberdayaan yaitu enabling, empowering serta protecting. Yang terpenting tidak ada pembiaran masyarakat menjadi penikmat sehingga kemandiriannya menjadi mandul.

Pos terkait