Sikapi Pesatnya Ekonomi Digital Tuntut Masyarakat Jadi Cerdas Dan Melek Teknologi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, mendorong masyarakat sebagai konsumen untuk bersikap cerdas dan melek teknologi dalam menyikapi perkembangan dunia digital di tanah air.

Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen Bagi Masyarakat di Hotel Sahid Mandarin.

Arif menganggap, kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa’ sangat relevan dengan kondisi di Indonesia saat ini.

Ia menjelaskan dinamika ekonomi digital yang ada saat ini terus bergerak dan berinovasi. Transaksi perdagangan pun sudah banyak beralih daring dengan memanfaatkan teknologi informasi baik aplikasi maupun media sosial.

“Dengan pesatnya perkembangan tersebut pasti ada sisi negatif seperti
muncul penipuan investasi bodong yang memanfaatkan dunia maya,” jelas Arif, Selasa (15/3/2022).

Arif menambahkan dengan tawaran kemudahan maupun promosi yang menggiurkan, menjadikan tawaran investasi yang tidak jelas dan tidak ada izin menjadi marak.

Untuk mengantisipasiya, lanjut Arif,
masyarakat dituntut melek teknologi agar mereka sebagai konsumen tidak tertipu dengan tawaran-tawaran tertentu atau keinginan untuk mengikuti tawaran tersebut.

“Memang Undang-Undangnya masih pada Nomor 8 Tahun 1999 tetapi kita bisa sikapi berjalannya revisi Undang-Undang tersebut, sehingga kegiatan sosialisisasi ini dihadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu dan pemerintah,” terang Arif.

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan kegiatan sosialisasi difokuskan menargetkan konsumen cerdas. Saat dirugikan tetap diproses baik secara perdata maupun pidana.

“Artinya kalau konsumen itu mau memakai barang maupun jasa harus diteliti dahulu baik dari segi expired, produksi, fisik barangnya dan sebagainya,” tutur Arif.

Ia pun mengingatkan apabila ragu-ragu, ya tidak usah beli. Tetapi, kalau barang itu cocok dan terlanjur dibeli, di tengah jalan mengalami masalah, ya dari Dindagkop akan memproses.

“Harapanya peserta yang hadir ini mampu membantu memberikan informasi kepada masyarakat lainya agar sama-sama menjadi konsumen cerdas,” pungkasnya.

Pos terkait