Rutan Pekalongan Terima Penghargaan Koperasi Terbaik. Ini Alasannya.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman (KPPDK) Rutan Kelas IIA Pekalongan mendapatkan penghargaan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) sebagai koperasi dengan likuiditas keuangan cukup baik dan sehat.

Bacaan Lainnya

Ketua KPRI KPPDK Rutan Pekalongan, Tavip Imam Haryanto mengungkapkan pihaknya berhasil mengelola aset sebesar Rp 600 juta lebih dengan hanya menghimpun anggota sebanyak 49 orang pegawai.

Selain sehat pengelolaan keuanganya, KPRI KPPDK Rutan Kelas IIA Pekalongan juga rutin menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) sehingga mampu memberikan deviden kepada anggotanya dengan cukup.

“Alhamdulilah 2021 Sisa Hasil Usaha (SHU) bersih mencapai Rp 33 juta. Naik dari periode kemarin yang sebesar Rp 25 juta sehingga deviden yang dibagikan mencapai Rp 8 juta,” ungkap Tavip, Minggu (19/3/2022).

Tavip menjelaskan bahwa Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) menilai kinerja KPRI KPPDK Rutan Pekalongan sangat baik dari beberapa aspek seperti laporan likuiditas keuangan cukup baik dan ditambah penilaian dari Dindagkop UKM Kota Pekalongan juga menyatakan cukup sehat.

“Per 30 Desember 2021 aset yang kami miliki sebesar Rp 600 juta, namun demikian uang tersebut masih dipinjam oleh para anggota,” jelasnya.

Tavip mengungkapkan meski mendapatkan penghargaan sebagai koperasi dengan kondisi likuiditas keuangan yang sehat namun tidak lepas dari kredit macet.

Ia menyebut masih ada kredit macet yang dialami KPRI KPPDK Rutan Pekalongan dengan nominal mencapai Rp 30 juta dalam bentuk piutang.

“Uang tersebut dipinjam anggota dan mengalami kredit macet. Faktor pemicunya debitur yang notabene pegawai rutan pindah tugas,” beber Tavip.

Untuk mengurangi besaran nilai kredit macet, pihak rutan sudah melakukan upaya penagihan karena ada pertanggungjawaban kepada anggota maupun pengurus.

“Tujuan kita berkoperasi kan gotong-royong. Jadi meski ada rekan yang pindah tugas ya tetap ditagih sebagai bentuk tanggungjawab,” katanya.

Sementara itu Pengawas KPRI KPPDK Rutan Kelas IIA Pekalongan, Gunawan Joko Bintoro, menilai bahwa kemajuan dan perkembangan yang dicapai pihak rutan sudah cukup bagus.

“Dari tahun – ketahun dan dari segi aset serta akuntabilitas kuangannya sudah cukup bagus,” ujarnya.

Tavip pun mengungkapkan bahwa skore dari penghargaan yang diberikan Dindagkop mencapai 6,7 poin.

“Artinya koperasi kita cukup sehat,” tutur Tavip mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *