Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mencatat minat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih rendah.
“Tri wulan pertama di 2022 tercatat hanya ada 13 orang yang mengurus dokumen syarat PMI,” ungkap Fungsional Khusus Pengantar Kerja Dinperinaker Kota Pekalongan, Heryu Purwanto, Senin (11/4/2022).
Heryu menjelaskan untuk periode Januari hingga Maret 2022 Dinperinaker telah menerbitkan 13 dokumen rekomendasi bagi PMI mandiri maupun PMI laut.
Ia melanjutkan bahwa PMI asal Kota Pekalongan lebih banyak bekerja di sektor perkapalan atau pelayaran milik perusahaan asing.
Bidang pekerjaan yang digeluti seperti Fisherman atau anak buah kapal, tenaga di kapal tongkang, kapal offshore, kapal minyak dan kapal niaga.
Adapun perusahaan asing yang dituju lebih banyak didominasi kapal berbendera Singapura dan Taiwan.
“Ketiga belas PMI tersebut terdiri pendaftar paspor baru maupun perpanjangan dan semuanya mengurus rekomendasi ke Dinperinaker,” jelasnya.
Dijelaskan pula negara-negara yang sudah membuka kesempatan bagi PMI seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Hongkong.
“Semua negara Asia tersebut siap menerima PMI di sektor formal maupun non formal,” katanya.
Bagi warga Kota Pekalongan yang berminat menjadi PMI, kata dia, minimal sudah harus berusia minimal 18 tahun saat mengurus dokumen yang diperlukan.
Untuk penerbitan surat rekomendasi menjadi PMI bisa diurus di Dinperinaker Kota Pekalongan dengan menyertakan dokumen kependudukan seperti KTP maupun KK.
Khusus untuk PMI laut, lanjut dia, wajib memiliki buku pelaut atau seaman book, Basic Safety Training (BST).
Sedangkan untuk PMI mandiri harus memiliki perjanjian kerja terlebih dahulu agar rekomendasi paspor yang dikeluarkan oleh sistem dapat diterbitkan.
“Penerbitan rekomendasi tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.