Dewan Adat Papua Adakan Lokakarya Peradilan Adat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

JAYAPURA, PAPUA – Dewan Adat Papua (DAP) menyelenggarakan Lokakarya Peradilan Adat di Susteran Maranatha Waena Jayapura, Jumat (13/14/2022).

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja DAP yang dirumuskan dari Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) IV Tahun 2022 di Kaimana dan Pleno DAP di Manokwari.

Yan Warinussy menyampaikan tujuan diselenggarakannya Lokakarya sebagai langkah awal untuk melakukan penataan terhadap peradilan adat di Tanah Papua dan juga untuk membangun jaringan kerjasama antar peradilan adat dibawah otoritas Dewan Adat Papua (DAP) dalam rangka penegakan hukum.

Pelaksanaan kegiatan lokakarya ini dilakukan oleh Yayasan Anak Dusun Papua (Yadupa) dibawah tanggung jawab Deputy Kesekjenan DAP Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Adat Papua.

Turut hadir dalam kegiatan Lokakarya tersebut peserta berasal dari 7 (tujuh) wilayah Adat di Tanah Papua yaitu Mamta, Saireri, Doberay, Bomberay, Mee Pago, La Pago dan Anum Ha.

Fasilitator lokakarya ini adalah Yan Christian Warinussy yang juga selaku Deputy Kesekjenan DAP Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Pos terkait