Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
KOTA SORONG, PAPUA BARAT – Sejak beberapa bulan lalu Polres Sorong Kota terus berbenah guna melengkapi seluruh dokumen yang tertuang dalam 9 Dimensi dan 48 Indikator sebagai syarat Polres dinaikkan tipenya menjadi Tipe C atau Polresta.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen S.IK., M.Si bersama tim berangkat ke Jakarta bertujuan menemui Kemenpan RB guna mempresentasikan kesiapan satuan untuk naikan tipe menjadi tipe C atau Polresta dengan membawa dokumen dokumen pendukung sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2021 tentang pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan Polri, didalamnya berisi syarat sebuah satuan bisa naik tipe yang terangkum di dalam aplikasi SIK3 (Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan), Senin (30/05/22).
Kapolres Sorong Kota, saat dihubungi membenarkan sedang bersama timnya berada di Jakarta.
“Kemaren kita sudah sudah presentasikan di Kemenpan RB guna diverifikasi dan pengecekan dokumen pendukung penaikan Tipologi Polres”, ucap Kapolres.
“Mudah – mudahan semua bisa terpenuhi dan Polres Sorong Kota akan naik tipe menjadi Polresta,” ujarnya.
“Verifikasi dan pengecekan dokumen oleh Tim Kemenpan RB adalah seluruh satuan fungsi dan 6 Polsek Jajaran dalam wilayah hukum Polres Sorong Kota,” jelas Kapolres.