Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN – Hingga Mei 2022 jumlah pengajuan surat rekomendasi miskin yang masuk ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan sebanyak 1721 laporan.
“Di Januari kita menerima 756 pengajuan, Febuari 361, Maret 264, April 251 dan Mei 89 pengajuan,” ungkap Kepala Bidang dan Jaminan Sosial (Dayalinjamsos) Dinsos P2KB, Trieska Herawan, Rabu (15/6/2022).
Ia menjelaskan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi yang terbanyak mencapai 763 pengajuan, disusul Kartu Indonesia Pintar (KIP) 390, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 285 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 283 pengajuan.
Disebutkan pula bahwa mayoritas pengajuan yang masuk berupa surat rekomendasi miskin jenis KIS karena masyarakat lebih membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan dibanding lainya.
Pihaknya pun memberikan kemudahan syarat maupun ketentuan mengurus pengajuan surat rekomendasi miskin seperti fotokopi KTP, KK dan surat pengantar dari kelurahan.
Kemudian, lanjutnya, mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTP) untuk tujuan pembuatan KIS berikut surat keterangan yang dikeluarkan oleh RT setempat.
“Pihak dinsos nantinya akan melakukan verifikasi maupun validasi yang dilanjutkan survai lapangan dan berikutnya dalam lima hari akan memberikan rekomendasi ke pusat,” jelasnya.
Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosyidi menambahkan usulan pengajuan bansos secara online, masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Dinsos-P2KB yakni Sistem Informasi Usulan Bantuan Sosial (Siulan Bansos).
Adapun berkas yang harus disiapkan adalah surat pengantar dari lurah setempat yang akan diunggah dalam sistem tersebut atau bisa diakses dalam laman slrtbatik.pekalongankota.go.id
“Sebagai tambahan informasi, saat ini kami sedang menyusun Raperda Surat Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) tahap finalisasi dan tinggal dirapat paripurnakan,” katanya.