Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Kakorlantas Polri menegaskan, tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Dalam kedepannya, Kakorlantas yakin masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri, dengan peralatan lengkap saat berkendara, khususnya sepeda motor.
Dikutip dari akun Instagram @ntmc_polri kakorlantas mabes polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, “Dengan Himbauan yang Ia sampaikan kemaren untuk memperkecil resiko, memperkecil fatalitas laka, itulah yang disarankan untuk pengendara roda dua, karena resiko kecelakaan paling tinggi adalah pengendara roda dua,” ucapnya.
Irjen Pol Firman menambahkan kenapa ia kemaren menyarankan tidak boleh pake sandal jepit. d
“Dikarenakan ketika nanti terjadi lakalantas anggota tubuh yang lain seperti kaki juga harus dilindungi, untuk saat ini bagian kepala sudah dilindungi helm, makanya ia menyarankan tidak boleh pake sandal untuk meminimalisir agar terlindungi maksimal seluruh bagian tubuh kita , karena nyawa lebih mahal dari pada harga sepatu, bukan mau ditilang,” tutupnya