Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURA, KALTENG – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah daerah saja. Akan tetapi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah itu, juga harus berperan dalam rangka antisipasi dan penanggulangan bencana tersebut.
Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya mengingatkan, agar seluruh Perusahaan yang beroperasi di wilayah ini dapat melengkapi peralatan dan ketersediaan peralatan yang mampu mengantisipasi dan menanggulangi bencana Karhutla di wilayahnya masing-masing.
Harapan ini, kata anggota DPRD Mura Johansyah, tentu menjadi kewajiban dan perhatian bagi PBS untuk langkah antisipasi dan penanggulangan Karhutla.
“Hal ini agar betul-betul bisa disiapkan terutama dalam mengahadapi tahun 2022 ini. Apabila memang ada Karhutla yang terjadi di sekitar areal perusahaan, kata dia, maka pihak perusahaan harus sigap untuk menindaklanjutinya dan membantu para petugas,” terangnya, Rabu (2/02).
Lanjutnya, dalam rangka antisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan segala sesuatunya harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Hal ini agar pada saatnya nanti bisa dicegah atau diminimalisir.
“Kita antisipasi dulu, alat pemadam kebakaran harap disiapkan, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) atau personilnya, begitu pula dengan sumber airnya. Jadi kalau ada kebakaran bisa langsung bertindak cepat,” tukasnya.