Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.
Terkait kejadian yang dialami Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah salah satu Petinggi Polri tersebut.
“Hal ini dimaksud untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” ucapnya kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Menurut Sugeng tambahnya, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam.
Alasannya karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa tersebut yang dimana menewaskan ajudannya tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
“Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak,” ujarnya.
lanjutnya alasan lainnya juga terkait locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Maka dari itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan investigasi oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan Propam.
Perlu diketahui, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh sesama anggota polisi di kamar kediaman yang diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.