Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Polri sedang mengungkap dalam aksi pemicu penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E.
Brigadir Yosua diduga disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang dimana memang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sedangkan Anggota Polri Bharada E adalah anggota Brimob yang dimana juga bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Dia mengungkapkan, peristiwa penembakan tersebut bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.
Lalu teriakan itu didengar oleh Bharada E yang dimana sedang berada di lantai atas rumah.
Hasil olah TKP, Brigadir Yosua sudah melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.
Sementara Bharada E juga diduga membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepas 5 tembakan.
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo memang tidak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi.
Saat kejadian tersebut, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR COVID-19.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris.
Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya segera dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.