Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman.
JAKARTA — Kepala Kepolisian Repoblik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, resmi menon-aktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H sebagai Kadiv Propam Polri dan menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., untuk mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Menurut Kapolri, Jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Hal tersebut dilakukan Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
“Tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri. Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul- betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tutur Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).