Tak Ada Temuan Pemkot Pekalongan Tetap Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan dari Januari hingga Juni 2022 peredaran rokok ilegal tidak lagi ditemukan di Kota Pekalongan.

Kendati demikian komitmen untuk terus menegakan aturan tentang peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai akan terus dilakukan.

“Kota Pekalongan ini menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal sehingga harus tetap waspada,” katanya, Kamis (5/8/2022).

Aaf, sapaan karib, Walikota mengingatkan agar masyarakat tidak lagi membeli rokok ilegal tanpa cukai karena selain berbahaya kandunganya juga merugikan negara.

“Dari 100 juta batang rokok ilegal yang ditemukan, terdapat kerugian negara sebesar Rp 600 juta,” ungkap Aaf mengutip data Bea Cukai.

Aaf menjelaskan bahwa cukai rokok yang menjadi penerimaan negara salah satunya digunakan sebagai dana bagi hasil untuk membiayai berbagai kegiatan, salah satunya pelatihan di Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan.

“Contohnya belum lama ini ada pelatihan keterampilan di BLK yang dananya berasal dari bagi hasil cukai rokok,” terang Aaf.

Di kesempatan yang sama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPBC Tegal, Egah Fuad Kurniawan memberikan pengetahuan bagiamana cara mengetahui rokok ilegal dengan mengenalinya dari berbagai ciri atau tanda.

Di antaranya seperti tidak memiliki pita cukai dan kalaupun dilengkapi pita cukai biasanya palsu bahkan ada juga yang memanfaatkan pita cukai bekas.

“Temuan lainya ada rokok yang seharusnya berisi 20 batang diganti menjadi 12 batang,” terangnya.

Dikatakan juga tak banyak pabrikan yang bisa meniru pita cukai asli karena di dalamnya terdapat tanda hologram yang hanya bisa dicek keaslianya melalui lampu Ultra Violet dan alat khusus lainya.

“Jadi mari kita tidak membeli rokok ilegal dan stop peredaran rokok ilegal dengan melaporkanya ke bea cukai bila mengetahui ada peredaran rokok ilegal,” ajaknya.

Pos terkait