Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sambangi Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2022).
Kedatangan LPSK tersebut masih berhubungan dengan laporan saksi korban yang merasa terancam keselamatanya dalam kasus yang sedang ditangani Kejari.
LPSK diketahui menanyakan progres penanganan kasus mafia pelabuhan di PLTU Batang yang menyebabkan korbanya yakni Direktur Utama PT Sparta Putra Adhyaksa, Didik Pramono dan keluarganya menjadi korban teror orang tidak dikenal.
Kasi Intel Kejari Kota Pekalongan, Andritama Anasiska mengungkapkan kedatangan LPSK sifatnya hanya koordinasi dan silaturahmi.
“Kalau alasan turun ke Pekalongan dimungkinkan karena adanya permohonan perlindungan,” ungkap Adritama.
Pihak Kejaksaan sendiri menolak mengungkap detail pertemuan namun memastikan perkaranya akan dibuka secara terang benderang di pengadilan atau persidangan.
Sementara itu kuasa hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin mengatakan pihaknya tidak mengetahui tujuan LPSK mendatangi Kejari Kota Pekalongan.
“Terus tetang kami tidak tahu, sebab LPSK memiliki kewenangan sendiri. Kami tidak ingin mencampuri,” kata Zaenudin.
Zaenudin mengaku pernah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk klienya terkait adanya ancaman kepada saksi korban atas kasus dugaan mafia pelabuhan.
“Beberapa waktu kami memang pernah ke LPSK untuk meminta perlindungan setelah muncul ancaman keselamatan yang diarahkan kepada Pak Didik Pramono sekeluarga,” tutur Zaenudin.
Sebelumnya diberitakan korban mafia pelabuhan Didik Pramono meminta perlindungan kepada LPSK setelah proses hukum yang dilaporkanya ditangani oleh polisi dan kejaksaan.
Didik Pramono mengaku mendapatkan ancamandari oknum TNI AL berpangkat Kolonel melalui panggilan vidio dan pesan pribadi.