Ketum Ferari Apresiasi Peserta PKPA Yang Berniat Dirikan LBH

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Ketua Umum (Ketum) DPP Federasi Advocat Republik Indonesia (Ferari) Dr Teguh Samudera SH. MH. menuji pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) hasil kerja sama dengan fakultas hukum Universitas Pekalongan (Unikal).

“Dengan PKPA ini artinya mereka sudah menyadari bahwa profesi advocat itu sudah menjadi dambaan,” ucap Teguh di Kota Pekalongan, Sabtu (12/11/2022).

Pengacara yang pernah menjadi anggota kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 tersebut menuturkan bahwa profesi advocat setara dengan penegak hukum lain seperi polisi, jaksa dan hakim.

“Ia bertugas membantu aparatur penegak hukum lain dalam rangka penegakan hukum sehingga bisa bersinergi dengan baik,” ujarnya.

Karenanya, lanjut dia, peran sebagai advocat adalah mengontrol proses penegakan hukum dan dengan peran aktif advocat di tengah masyarakat jangan sampai kepolisian, kejaksaan dan pengadilan risih dengan kehadiran advocat.

Alat kontrol inilah berfungsi sebagai penjaga jangan sampai penegak hukum menyalahgunakan wewenang atau melakukan perbuatan melawan hukum sehingga masyarakat nantinya bisa menilai bahwa dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan benr-benar fair trial atau peradilan yang adil dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut advocat senior Teguh Samudera juga memuji salah satu peserta PKPA, Didik Pramono yang berniat mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Justru orang seperti inilah yang mudah sukses, bahasa kampung saya dapat ridho Allah langsung memudahkan kesuksesan karena punya niat baik,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa moto Ferari itu profesional dan religius dalam makna profesional itu kuliah hukum tahu prakteknya dan mengerti aturan hukum acara.

Sedangkan religius itu yang menjadi pegangan dalam bertindak dan menjadikan LBH sebagai ladang amal bagi advocat dalam membantu masyarakat terutama yang tidak mampu.

“Doa mereka yang kita bantu apalagi yang sedang didzolimi itu biasanya dikabulkan oleh Allah dan ini yang akan membantu kita mendapat kemudahan,” tuturnya.

Sementara itu salah satu peserta PKPA Didik Pramono mengaku termotivasi mendirikan LBH setelah memiliki pengalaman berperkara hukum di mana kasusnya sedang disidangkan oleh Pengadilan Negeri Pekalongan.

“Saya mengalami sendiri bagaimana sulitnya mencari keadilan sampai harus menerima ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal yang diduga masih ada hubunganya dengan kasus yang dialami,” beber Didil Pramono usai PKPA.

Atas dasar itulah dirinya membulatkan tekad untuk mendirikan LBH selepas lulus PKPA dan mendapatkan sumpah di Pengadilan Tinggi nanti.

“Rencananya bersama seorang kawan yang lebih dulu menjadi advocat akan langsung mengurus semuanya setelah proses yang dijalani selesai,” tutupnya.

Pos terkait