Polisi Amankan Anggota Dewan Kepulauan Seribu Diduga Terkait Narkoba.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

KEP. SERIBU, JAKARTA – Pihak Kepolisian amankan seorang pria berinisial MJ (35) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Saat ini MJ diketahui adalah merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Iya MJ itu anggota dewan, dewan kabupaten,” kata Ps Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).saat dilansir sumber media detik.com

Sementara Penangkapan MJ berawal dari sebuah informasi yang diterima oleh pihak kepolisian yaitu wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara soal adanya pesta narkoba di Pulau Kelapa. Pesta narkoba itu disebut terjadi pada Jumat (18/11).

Polisi lalu berangkat menyelidiki ke lokasi tersebut Hasilnya, lima orang dicurigai terlibat pesta narkoba ditangkap.

“Diamankan ke Polsek Kepulauan Seribu Utara, begitu di polsek dilakukan tes urine alhasil positif empat orang,” ujar Putut.

Polisi lalu mengembangkan kasus. Empat orang yang positif narkoba ini mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial S.

S lalu ditangkap dan dibawa ke Polsek Kepulauan Seribu Utara. Barang bukti sabu seberat 0,12 gram ikut disita.

S kemudian mengaku mendapatkan sabu dari NS. NS yang ikut ditangkap lalu mengungkap sempat memakai narkoba dengan sosok MJ selaku anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut.

“Akhirnya S ngaku dapat dari NS. Kita geledah rumah NS dan ketemu dua klip sabu beratnya 1,38 gram totalnya. Dari situ diinterogasi lagi dia ngaku habis konsumsi itu sama MJ. Nah MJ ini akhirnya diamankan hari Sabtu (19/11),” terang Putut.

“Kita geledah rumahnya dan ditemukan barang bukti dua klip kosong sama alat isap. MJ kita amankan ke polsek,” tambah Putut.

Hasil tes urine MJ pun diketahui positif sabu. MJ saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kepulauan Seribu Utara.

Putut mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterkaitan MJ dengan pesta sabu yang disebut digelar di Pulau Kelapa.

Pos terkait