Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
BATANG, JATENG – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang masih menutup kolam renang Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat. Penutupan dilakukan guna penanganan lebih lanjut.
“Saat ini masih kami tutup dan sedang dilakukan koordinasi dengan bagian aset,” ungkap Kepala Disparpora Yarsono di kantornya, Rabu (21/12/2022).
Yarsono menjelaskan bahwa kolam renang utama THR Kramat berikut atap bangunan sudah menjadi milik aset pemerintah daerah namun tanggungjawab ada pada Disparpora.
Ia pun mengungkap bahwa proses serah terima kolam renang setelah rampung dilakukan pada 2017 kemudian masuk ke bagian aset.
“Dulu nama proyek pekerjaannya, belanja modal pembangunan fasilitasi penunjang kolam renang prestasi Kramat, dilaksanakan tahun 2017,” jelas Yarsono.
Adapun pelaksana kerjanya dari CV Suryatama Wahyu Abadi asal Semarang dengan total nilai kontrak Rp 1,3 miliar yang Rp 743.475.000 untuk pembangunan atap.
Sedangkan sisa anggaran lainnya digunakan untuk kelengkapan kolam renang. Pada waktu itu konsultan pengawas dari Semarang juga, yakni CV Gardika Mandiri Tunggal.
Yarsono menambahkan pihaknya sejauh ini belum melakukan pemanggilan kepada kontraktor karena masih dilakukan penanganan internal termasuk penyiapan adminsitrasinya.
“Ini kami sedang bersihkan puing-puingnya sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari bagian aset,” katanya.
Kemudian terkait adanya pemeriksaan pihaknya belum melangkah lebih jauh dan hanya sebatas berkomunikasi dengan instansi terkait.
“Sekedar meluruskan bahwa masa pemeliharaan biasanya hanya enam bulan bukan tahunan,” tutupnya.