Pelaksana Proyek di Pekalongan Protes, Gegara Pekerjaan Kerap Disorot Media

Pelaksana CV. Karya Jaya, mendatangkan perangkat desa dan warga bernama Yoyok yang diprotes.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.

PEKALONGAN, JATENG – Kerap diberitakan miring, pelaksana proyek rehabilitasi jalan Blacanan – Boyoteluk tepatnya di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan Protes meminta hak jawab.

Pelaksana proyek, Sugeng Tri Raharjo dari CV Karya Jaya tidak terima dan menganggap pemberitaan yang diterbitkan meragukan dan mengada-ada.

“Narasumber bernama Yoyok hanya ada satu di desa ini dan tidak pernah merasa diwawancara oleh wartawan,” ungkapnya, Jumat (6/1/2023).

Sugeng menyatakan sudah menanyakan narasumber bernama Yoyok untuk melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah memberikan pernyataan apapun kepada media.

“Sebenarnya yang dimaksud dengan narasumber bernama Yoyok itu siapa sebenarnya,” ketusnya.

Selain menuduh pemberitaan tidak benar, Sugeng juga memprotes foto yang dipasang merupakan foto sebelumya bukan yang terbaru atau setelah pekerjaan rampung direvisi.

Kegaduhan yang ditimbulkan oleh proyek rabat beton Blacanan – Boyoteluk senilai hampir Rp 3 miliar tersebut menyeret perangkat desa setempat, pasalnya pihak pelaksana proyek meminta pihak desa untuk menghadirkan narasumber yang dimaksud.

“Pak Yoyok sudah saya datangi dan ternyata tidak pernah diwawancara. Jadi Yoyok yang mana,” ulangnya kesal.

Mengakhiri kegaduhan, pihak desa bersama perwakilan pelaksana proyek menghadirkan narasumber yang kebetulan panggilan sapaan sama.

Terungkap narasumber yang mau disapa Yoyok yang dimaksud, masih warga setempat dan memilih menjadi narasumber tentang pelaksanaan proyek di desanya.

Adapun proyek rabat beton Blacanan – Boyoteluk seperti diketahui sempat menjadi sorotan warga lantaran mengalami banyak keretakan di sejumlah titik.

Meski dilakukan perbaikan di sana-sini namun sumber keretakan tetaplah muncul dan menimbulkan spekulasi bahwa memang proyek tersebut bermasalah.

Perwakilan dari pelaksana proyek, Warno mengatakan sudah melakukan treatment untuk menutup keretakan dan pihaknya juga memastikan bahwa di mana lokasi retak muncul akan langsung ditreatment.

“Retak lebar itu masih umum. Di tol pun ada retak, di pantura juga ada retak,” ucap Warno berkelit.

Terpisah ketua LSM GMBI Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti menanggapi hal tersebut mengatakan, siapapun masyarakat berhak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan karena dibiayai uang negara dari hasil pajak rakyat.

Terkait pekerjaan rabat beton yang sudah retak-retak alangkah baiknya dibongkar dan dicor kembali, karena ketika sudah retak tidak akan rapat kembali seperti semula karena itu beton.

“Saya sangat menyayangkan adanya percobaan intervensi terhadap warga ataupun media yang memberitakan, karena itu tidak ada larangan warga untuk mengkritisi pekerjaan, bila dilihat hasilnya kurang puas apa salahnya, komplain karena yang digunakan itu uang rakyat yang dikelola negara, hasil pajak rakyat,” terang Agus, Ketua GMBI Kab. Pekalongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *