Terindikasi Ada Pungutan liar di SDN 1 Sodong, Ini Kata Kormin

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan. 

PANDEGLANG, BANTEN – Pungutan Liar (Pungli) merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, walau pungli termasuk ilegal dan termasuk golongan KKN tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di kalangan masyarakat, padahal Pungli salah satu tindakan melawan Hukum.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 junto. Undang – Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pungutan liar merupakan tindakan korupsi dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas tentunya.

Walau begitu masih saja ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momen acara kelulusan dan kenaikan kelas Anak didik untuk memperkaya diri.

Diduga ada Oknum di SDN 1 Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten, yang patut diduga telah terjadi tindakan pungli yang terorganisir berkedok sumbangan untuk acara kelulusan dan kenaikan kelas.

Salah satu Wali Siswa yang minta dirahasiakan namanya menyampaikan kepada wartawan investigasi Sorotnews, bahwa sebagai Wali Siswa harus membayar untuk kelas satu sampai kelas enam senilai Rp. 140.000. Sebelumnya, waktu itu pernah di musyawarahkan antara Wali Siswa dengan Komite serta Kepala Sekolah.

“Berawal dari Kepsek yang berinisial (U) mengatakan, gimana kalo buat biaya kelulusan bayar Rp. 250.000, bersih tidak perlu bawa apapun,” kata Narasumber itu.

Mendengar itu Wali Siswa pastinya keberatan dan akhirnya Kepala sekolah memutuskan 140.000, sudah dengan penebusan Raport senilai Rp.10.000, dan Wali Siswa masih dibebankan lagi di saat Acara,” ungkapnya lagi.

“Untuk kelas 1 sampai kelas 3 harus bawa kue. Dan untuk kelas 4 sampai kelas 6 di wajibkan membawa nasi plus lauk-pauk. Dan biasanya untuk anak kelulusan ada biaya tambahan, tapi saya tidak terlalu mendengarkan karena anak saya kebetulan belum kelas 6. Sayapun sudah membayar langsung ke wali kelas,” ucapnya.

Oknum Kepala SDN 1 Sodong inisial (U) via WhatsAppnya, menyampaikan bahwa, “saya lagi ada acara di Polres pak, saya di hubungi Kormin terkait konfirmasi dari media. Kalo masalah itu, sebenarnya itu permintaan dari wali murid dengan alasan selama ini kan tidak ada acara, jadi untuk tahun ini Wali Siswa ingin ada acara. Dan itu hasil musyawarah antara Komite dan Kepala Sekolah. Ok biar jelas kami tunggu besok tanggal 13-06-2023 di sekolah. Kita kumpulkan Orang Tua Wali Siswa,” kata Kepala Sekolah.

Melihat gelagat tidak beres ahirnya Awak Media batal pertemuan di sekolah, lantaran banyak Intimidasi dari sejumlah nomor baru.

Sementara Kormin Saketi, Miftah saat di konfirmasi via pesan WhatsAppnya menjelaskan, “Hal itu sudah saya sampaikan ke Kepala Sekolah agar ditinjau ulang, dan dia sudah melengkapi berkas Berita Acara rapatnya. Mohon maaf atas kekeliruannya,” katanya.

Pos terkait