Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
PEKALONGAN, JATENG – Tiga tahun dibiarkan terbengkalai . Pembangunan Taman Kupu-kupu Petung Green Park diduga rugikan keuangan negara. Taman yang berlokasi di Desa KayuPuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan tersebut menelan anggaran Rp. 453.015.000.
“Proyek itu terbengkalai karena keterbatasan anggaran,” ungkap Kepala Bidang Pariwisata sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pariwisata, Purwo Susilo, Senin (14/8/2023).
Susilo mengatakan rencana skema anggaran sebesar Rp 1 miliar secara bertahap tidak terealisasi. Anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 450 juta.
Menurut dia, pandemi Covid-19 turut memberikan dampak kepada kelanjutan proyek tersebut. Pembangunan yang dimulai 2019 akhirnya terbengkalai.
“Saat pembahasan muncul anggaran Rp 1 miliar namun pada saat pelaksanaan di 2019 penetapan anggaranmya hanya Rp 450 juta,” kata Susilo menjelaskan.
Diungkap Susilo, proyek Taman Kupu-kupu sebenarnya sudah memasuki tahap penyelesaian dan sempat diserahkan. Namun karena masih ada kekurangan anggaran untuk melengkapinya tidak ada kelanjutannya.
“Semua anggaran di tahun berikutnya mulai 2020 hingga 2023 direfocusing seluruhnya, dari kementerian pun tidak dapat anggaran, sehingga proyek itu tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat,” ujarnya.
Susilo menyebut Taman Kupu-kupu sebenarnya sangat menjanjikan dan berpotensi menarik wisatawan karena memiliki daya tarik seperti koleksi kupu-kupu, reptil dan burung.
Ia menyayangkan Detail Enginering Design (DED) yang sudah dibuat bagus tidak berlanjut hingga rampung. Adapun upaya pengalihan pengelolaan sudah dilakukan ke desa atau BUMDes namun terjambat anggaran.
Sementara itu Kepala Desa Kayu Puring, Cahyono, mengatakan meski ada keinginan untuk mengelola kelanjutan proyek tersebut, namun karena tidak ada tindaklanjut atau serah terima akhirmya terbangkalai.
“Kami sebenarnya menunggu itu, ditawarkan apakah bersedia mengelola. Tidak ada kelanjutan komunikasinya,” katanya
Pihaknya berharap ada koordinasi yang baik antara desa dengan Dinas Pariwisata sehingga proyek Taman Kupu-kupu bisa dilanjutkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat dan industri pariwisata lokal.
“Mungkin bisa dikelola oleh Pokdarwis asal ada serah terima. Pemuda di sini bisa diberdayakan untuk mengembangkannya,” tutup Cahyono.