Kasus Korupsi di Kemnaker, Ali Fikri : KPK Geledah Rumah Tersangka Dalam Rangka Mengumpulkan Alat Bukti

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

MANADO, SULUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Reyna Usman (RU) , terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta,  Selasa (29/8/2023)

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (29/8).

Ali Fikri mengatakan penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa menyampaikan barang bukti yang disita.

“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Ali.

RU pernah bekerja di Kemnaker selama puluhan tahun dan sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Selain RU, lembaga antirasuah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Ali.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI itu tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI.

“Cuma sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipakai, cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan,” kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

“Software-nya ada, tapi nggak berfungsi,” tambahnya.

Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.

“Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami,” ujar Alexander.

Sebelumnya, pada Jumat (18/8), KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Pos terkait