Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar.
MINAHASA TENGGARA, SULUT – Anggaran pemeliharaan proyek infrastruktur jalan yang dibiayai APBN dibawah Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, paket Preservasi Jalan Samratulangi batas Kota Manado – Tomohon – Tondano berakhir di Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulut tahun 2022, rawan dikorupsi pasalnya, hasil pantauan Investigasi Sorot News di lokasi, kuat dugaan proyek ini sarat masalah.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan baru baru ini, di ruas jalan Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, setelah pekerjaan pengaspalan tuntas terpantau beberapa spot mengalami kerusakan.
Padahal proyek ini belum lama dikerjakan. Dampaknya menjadi sorotan sejumlah pengguna kendaraan yang kerap melintas.
Jerry, warga Tondano Pante ketika dikonfirmasi Sorot News mengeluhkan kondisi jalan tidak sesuai yang diharapkan. Dia curiga proyek dikerjakan asal-asalan, hingga hasilnya amburadul merugikan masyarakat pengguna jalan.
“Baru selesai langsung rusak. Apakah ini yang nama proyek pro rakyat,” sebut Jerry, kecewa, Senin (11/9/2023) di Tondano.
Ditempat terpisah, Marsel warga Tondano turut prihatin atas kondisi jalan. Seharusnya kata dia, ruas ini dikerjakan sebaik mungkin biar masyarakat puas atas pelayanan pemerintah melalui hasil pekerjaan proyek infrastruktur jalan.
“Proyek hasilnya tidak optimal, tentu masyarakat sangat kecewa,” tutur Marsel, penuh tanda tanya.
Sementara, hasil informasi yang diperoleh Sorotnews.co.id, proyek ini dikerjakan oleh CV. Gemilang, sebagai pemenang tender dengan Nomor Kontrak : HK.0201-Bb 15.6.1/50, dikerjakan pada tahun 2022 dengan tenggang waktu 345 hari kalender. Nilai Kontrak : 10.602.556.000. Disamping itu Kementrian PUPR kembali menggelontorkan anggaran di tahun 2023 ini dengan paket yang sama, sedang penyedia jasa PT. Parwata Kencana Abadi, berbandrol Rp. 24.283.687.681.
Hanya saja setelah melewati batas waktu kontrak tahun 2022, ketika ada beberapa pekerjaan yang hasilnya kurang memuaskan, BPJN Sulut wajib memperbaiki kerusakan di tahun 2023 menggunakan anggaran pemeliharaan 5% dari nilai kontrak Rp. 10.602.556.000, sekitaran Rp. 500.000.000 lebih.
Tapi entah ketika terus dilakukan pengawasan bahkan waktu sudah memasuki Senin, (11/9/2023) belum ada upaya perbaikan dilakukan BPJN Sulut.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini Kabalai BPJN Sulut Hendro Satrio, memberi penjelasan, benar ada kerusakan di ruas yang dimaksud tapi ini akibat imbas dari pekerjaan proyek BWWS 1 (Balai Wilayah Sungai Sulawesi), Revitalisasi Danau Tondano.
“Rusaknya jalan lantaran faktor kendaraan Dump Truck melintas dengan memuat material batu. Jadi beban kendaraan berat hingga berdampak jalan rusak. Dan kami sudah koordinasikan ke BWSS untuk dilakukan perbaikan,” beber Hendro Satrio.
Disamping itu pihaknya juga mengingatkan kontraktor segera memperbaiki tapi ketika BWSS Sulut 1 dan CV Gemilang enggan memperbaiki terpaksa kami yang selesaikan.
Riskannya lagi, pernyataan Kasatker Wilayah 1 BPJN Yanti Manu sangat bertolak belakang. Yanti Manu mengaku, kerusakan jalan sudah teratasi alias diperbaiki.
“Spot spot ruas jalan yang rusak sudah kami perbaiki sepenuhnya. Jadi apa lagi yang disoal,” jawab Yanti Manu, saat agenda rutin pertemuan pimpinan BPJN Sulut dengan awak media di Lantai 4 Kantor BPJN Sulut Senin (11/9/2023), di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Statmen Kasatker Wilayah 1 BPJN Sulut Yanti Manu terkesan membodohi wartawan yang ikut serta mendengarkan pembicaraan. Ironisnya saat wartawan Investigasi Sorot News mengajak pihak BPJN Sulut turun bersama sama menyaksikan kondisi jalan dilokasi, justru mereka mengalihkan topik pembicaraan lain kepada awak media.