Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefry.
ASMAT, PAPUA SELATAN – Bupati Asmat Elisa Kambu melantik para kepala kampung dari enam distrik dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Jum’at (22/9/2023), di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kampung turut dihadiri Forkompinda Asmat, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD Asmat.
Ada sebanyak 53 Kepala Kampung yang dilantik dan berasal dari enam distrik, yakni Distrik Agats, Distrik Unir Sirau, Distrik Akat, Distrik Jetsy, Distrik Sorep, dan Distrik Suru Suru.
Bupati Elisa Kambu mengatakan pelantikan kepala kampung ini untuk masa jabatan 2023-2029. Kemudian setelah pelantikan ini, Bupati juga mengatakan akan ada lagi pelantikan kepala kampung lainnya di bulan Oktober 2023.
Bupati mengingatkan, Kepala Kampung yang baru dilantik harus bersyukur kepada Tuhan karena telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, dan diharapkan kepercayaan itu dapat diterima sebagai amanah.
“Bukan untuk sombong dan bangga, tetapi diterima sebagai amanah untuk menginspirasi saudara, untuk lebih bekerja baik dan jujur serta bertanggungjawab di kampung,” kata Bupati.
Bupati pun menegaskan bahwa proses pemilihan kepala kampung memisahkan adanya perbedaan di kampung. Karena itu, setelah dilantik sudah seharusnya dapat menjadi kepala kampung untuk semua warga dengan segala perbedaan yang ada.
“Bukan menjadi kepala kampung untuk kelompok tertentu,” ujar Elisa Kambu.
Karena itu, kata Bupati, tugas pertama kepala kampung yang baru dilantik adalah melakukan konsolidasi dengan semua warga kampung, duduk bersama mencari cara untuk membangun kampung menjadi lebih baik.
“Setelah dilantik, tiga bulan berjalan akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala kampung. Maka, tugas kepala kampung untuk setiap bulan harus melaporkan jumlah penduduk yang ada di setiap kampung,” pungkasnya.