Diduga Pekerjaan Di Jalan Maripi – SP.1 Manokwari Asal Asalan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Proyek peningkatan jalan Maripi – SP.1 Kabupaten Manokwari yang dikerjakan oleh CV. ATLANTA, anggarannya bersumber dari Dana APBD Provinsi Papua Barat dengan waktu pelaksanaan 120 hari Kalender serta terhitung sejak dikeluarkannya tanggal kontrak pada 5 Juni dan berakhir masa pekerjaan pada tanggal 5 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Dari hasil Investigasi beberapa awak media dilokasi pekerjaan pada tanggal 30 Oktober, warga SP.1 yang kesehariannya melintasi ruas jalan tersebut menyampaikan ada terdapat dua titik pekerjaan talud penahan longsoran tanah dan setelah habis masa pekerjaan, tidak ditimbun sehingga dikuatirkan akan menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan, Selasa (31/10/23).

Ia juga mengatakan seharusnya kontraktor atau Dinas PU Provinsi Papua Barat memasang rambu di kedua titik longsoran tersebut sehingga para pengguna jalan yang melintasi di wilayah tersebut bisa berhati hati.

Ia menegaskan bahwa dari kedua faktor tersebut diatas sudah melanggar aturan perundang undangan No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Agar pemberitaan berimbang tim media sudah berusaha menemuai Pelaksana kontraktor untuk dimintai konfirmasinya, namun 4 kali disambangi tidak juga bisa bertemu.

Demikian halnya Dinas terkait sudah dihubungi via whastapp nya, namun tidak dibalas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *