Warga Kota Pekalongan Bayar Pajak Bisa Pakai Dompet Digital

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Wajib pajak di Kota Pekalongan kini dimudahkan dengan adanya dompet digital atau e-wallet. Kemudahan itu merupakan terobosan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

“Upaya ini untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya tanpa harus repot keluar rumah,” ujar Kepala BPKAD Kota Pekalongan R Doyo Budi Wibowo, Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, sejumlah kanal dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif pembayaran seperti Gopay, Shopee Pay, Ovo, Dana dan lainnya.

Menurut Doyo, terobosan pembayaran pajak melalui sejumlah aplikasi yang disediakan sengaja dilakukan sebagai upaya digitalisasi pembayaran pajak.

“Tidak hanya itu, kami juga telah bekerjasama dengan Bank Jateng, sehingga pembayaran bisa dilakukan di sejumlah kelurahan dengan mobil keliling perbankan,” jelasnya.

Selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, BPKAD juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan kemajuan era digital.

“Metode pembayaran lain juga bisa melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace lainnya,” tutupnya.

Pos terkait