Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peduli Masa Depan WBP Jika Bebas Nanti

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan tak ingin semua Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) jika nanti bebas menjalani hukuman agar menjadi berguna bagi masyarakat,nusa dan bangsa salah satunya pihak Lapas memberikan bimbingan pelatihan kerja (Bimker),Sabtu (4/11/2023)

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh dari Humas Lapas Kelas IIB bahwa pihak lapas secara bertahap memberikan Bimker,bahwa pada hari Kamis 2 November 2023 lalu,sebanyak 20 WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti kegiatan meubelier di Balai Latihan Kerja Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, yang diwakilkan oleh Kepala Bimker Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Rudy Nasution.

Rudy mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada WBP, sehingga mereka dapat memiliki bekal untuk bekerja setelah bebas dari Lapas.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan kemandirian bagi WBP. Dengan mengikuti kegiatan ini, para WBP diharapkan dapat memiliki keterampilan yang dapat bermanfaat bagi mereka setelah bebas dari Lapas,” ujar Rudy Nasution.

Bimker kali ini, WBP diajarkan berbagai macam keterampilan meubelier, seperti pembuatan meja, kursi, dan lemari. Para WBP sangat antusias mengikuti kegiatan ini,tidak heran WBP merasa senang dan bangga mengingat Mereka juga tidak ingin selepas menjalin hukuman kelak,tidak memiliki keterampilan apapun

“Saya sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, saya bisa memiliki keterampilan yang dapat bermanfaat bagi saya,” ujar salah satu WBP yang mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan untuk memberikan pembinaan yang berkualitas kepada WBP. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali oleh masyarakat setelah bebas dari Lapas.

Pos terkait