Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Bagi Perempuan, DP3A Bersama Rumah BUMN PLN Dan Dinas Koperasi UKM Muna

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) merupakan perangkat daerah di Kabupaten Muna yang mengurusi urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sedangkan Rumah BUMN PLN Muna merupakan wadah bagi langkah kolaborasi BUMN dalam membentuk Digital Economy Ecosystem melalui pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM itu sendiri. Serta Dinas koperasi dan UMKM merupakan lembaga usaha yang memberdayakan rakyat kecil dengan mengedepankan nilai-nilai mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejahteraan bersama.

Kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang mitra kerjanya sebagai pemateri yaitu Rumah BUMN PLN Muna yakni Sitti Muzdalifah sebagai koordinator Rumah BUMN PLN Muna dan Agawati yang berasal dari dinas koperasi juga sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Raha 3 tepatnya di balai pertemuan Kelurahan Raha 3. Kegiatan ini dihadiri oleh hampir seluruh pelaku UMKM yang berada di Kelurahan Raha 3 yakni mayoritas ibu-ibu atau ibu rumah tangga masyarakat Kelurahan Raha 3.

Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu kemerdekaan Republik Indonesia yang dipimpin oleh salah satu staf/pegawai kelurahan Raha 3. Dan juga moderator kegiatan tersebut di pegang oleh pegawai kelurahan nya.

Kegiatan tersebut di buka oleh sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Ali Sadikin, S.Pd., M.Si, Ali Sadikin memaparkan bahwa maksud dari kegiatan ini yaitu agar bagaimana perempuan itu bersaing dan berdaya dari segi ekonominya.

DP3A lebih dominan pada agar bagaimana perempuan itu semakin berdaya yang dimana tugas mereka lebih dititik beratkan pada deteksi atau identifikasi perempuan ini cocoknya seperti apa. Jadi misalnya cocok seperti misalnya buka warung/kios dagangan maka tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah mencari tahu apa kendala atau masalah yang di hadapi oleh perempuan itu. Jelas Ali Sadikin

Sementara itu Muzdalifah (koordinator Rumah BUMN PLN Muna) lebih menekankan pada para pelaku UMKM agar usaha yang ditekuni oleh para pelaku UMKM di buatkan legalitas usaha yaitu salah satunya melakukan pembuatan NIB (Nomor izin berusaha). Karena dengan NIB segala kesulitan dan berusaha para pelaku usaha selalu mendapatkan kemudahan. Misalnya mendapatkan bantuan dari dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan UMKM. Ketika belum memiliki NIB para pelaku UMKM tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah perihal permodalan.

Muzdalifah juga berharap kepada seluruh pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan itu jika masih ada yang kurang dipahami bisa langsung ke rumah BUMN PLN Muna atau ke Dinas Koperasi dan UKM. Dalam kesempatan itu Muzdalifah membawakan judul materi “Menumbuhkan jiwa kewirausahaan perempuan”.

Agawati merupakan salah satu pemateri kegiatan tersebut yang juga merupakan Kepala Bidang UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM Muna mewakili kepala dinasnya menakankan kepala seluruh pelaku UMKM kelurahan Raha 3 agar jangan hanya berdiam diri di tempat jika ingin usahanya lebar, harapan beliau agar seluruh pelaku UMKM yang ada dalam kegiatan tersebut agar sering bertanya terkait bagaimana agar usahanya bisa semakin lebar dan terkenal.

Sementara itu Kepala Lurah Raha 3 La Ode Hadasi, SE berharap dengan diadakan nya sosialisasi oleh DP3A ini, masyarakat nya bisa lebih produktif dengan ide baru dan lebih kreatif lagi demi tercipta nya lapangan kerja dengan membuat produk mereka sendiri. Kami dari pihak pemerintah kelurahan akan selalu memberikan dukungan dari segi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin berusaha memajukan usahanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *