Siap Tuntaskan Aspirasi Terbengkalai Nurnia Kembali Maju DPRD Dapil Muna 2

Laporan wartawan sorotnews.co, id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota di Indonesia. Adapun tugas dan wewenang dari DPRD yaitu membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Selama lima tahun Nurnia duduk di kursi legislatif sebagai perwakilan rakyat daerah dapil Muna 2, Nurnia mengakui bahwa dirinya banyak menerima aspirasi dari rakyat Dapil 2, Kecamatan Towea, Napabalano dan Lasalepa.

Nurnia menegaskan bahwa, “selama lima (5) tahun ini, hampir tidak semua usulan/aspirasi tidak tersalurkan itu karenakan keterbatasan anggaran daerah. Namun yang juga menjadi kendala utama dalam penyelesaian aspirasi rakyat selama 5 tahun ini, mungkin kita ketahui bersama bahwa selama 3 tahun terhitung dari tahun 2019 sampai 2022 negara kita dilanda bencana yaitu Covid-19 dan itulah yang menjadi pokok utama permasalahan dalam kasus penyelesaian aspirasi rakyat. Dampak bencana itu pun tidak hanya di rasakan oleh warga masyarakat dapil 2 saja namun itu berdampak untuk seluruh dapil di kabupaten Muna,” tagas Nurnia.

Meski begitu Nurnia juga tetap bisa menjawab beberapa aspirasi rakyat seperti yang ada di desa bahari (bontu-bontu) yakni bantuan berbentuk alat tangkap ikan yang memang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan untuk seluruh nelayan desa bahari.

“Bantuan yang diberikan oleh Nurnia tidak hanya di desa bahari. Nurnia juga memberikan bantuannya untuk warga pesisir Kecamatan Napabalano atau daerah bajo yakni jenis bantuannya adalah pukat. Nurnia menegaskan bahwa untuk sementara di Kecamatan Napabalano bantuannya baru untuk wilayah pesisir. Namun untuk bantuan lainnya seperti permintaan bantuan tenda jadi oleh kelurahan yang sementara beliau serahkan ke pemerintah daerah namun untuk 2023 ini belum bisa terealisasi insyaallah menunggu tahun 2024 baru akan terealisasi,” ucapnya.

“Sedangkan untuk Kecamatan Lasalepa sejauh ini baru dermaga desa labunti yang baru bisa tersalurkan. Sebelum mengakhiri sesi wawancara nya Nurnia berharap kepada seluruh warga Dapil Muna 2 agar kembali memberikan dukungan nya, sehingga seluruh aspirasi terbengkalai bisa terselesaikan,” tutup Nurnia

Pos terkait