Pengelola SPBU 44.511.16 di Pekalongan Akui Kerap Jadi Sasaran Pembelian Solar Subsidi Dengan Cara Ilegal

Foto : SPBU Jln Paesan Utara, Kedungwuni

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Sempat diberitakan menjual solar subsidi yang ditampung dalam tanki truk modifikasi tidak dibantah oleh pengelola SPBU
Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Wakil Manajer SPBU 44.511.16 Edi Rosadi membenarkan pegawainya melayani pembelian tersebut.

“Kejadiannya memang ada sih, itu memang oknum operator yang nakal. Kita kan sudah bikin surat perjanjian, pokoknya tidak menjual BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak,” ujarnya di kantornya,Selasa(4/12/2023).

Edi mengatakan secara aturan memang harus dengan barcode. Solar kan harus menggunakan barcode, namun truk itu menggunakan tiga barcode. Harusnya satu kendaraan satu barcode.

Ia menyebut pada saat kejadian ada salah satu operator yang bertugas mengaku tidak mengenal pengemudi truk yang melakukan pembelian solar. Pihaknya tidak juga tidak mengenal orang-orang tersebut.

“Kemarin itu yang bertugas kebetulan hari ini berangkat pagi. Yang bersagkutan diketahui bertukar sif kerja, anaknya terancam sanksi skors,” ungkap Edi.

Ia mengungkapkan bahwa ada oknum pegawai yang memanfaatkan itu menjadi keuntungan seperti meminta tips. Kebetulan yang kemarin itu tiap kali transaksi ada tips Rp 50 ribu dengan pembelian Rp 500 ribu dan ketahuan sempat terjadi pembelian empat kali.

Edi menambahkan bahwa sepekan sebelumnya ada kejadian serupa dengan waktu pembelian siang hari, artinya truk mengangsu solar subsidi tidak hanya terjadi malam hari namun juga siang hari.

“Saya kaget ada transaksi Rp 500 ribu lalunada tips Rp 50 ribu, itu bukan jumlah yang sedikit tapi banyak. Ternyata itu sudah hal yang dianggap biasa,” jelasnya.

Kendati demikian apa yang dilakukan oleh operator dalam pengakuannya tidak ada yang menyuruh atau ada keterlibatan pihak lain yang bekerjasama. Hal tersebut masih dilakukan penelusuran.

Sebelumya muncul informasi adanya sebuah truk warna hijau bernopol G 1657 ZE melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah banyak tanpa kendala.

Truk yang dicurigai memodifikasi tanki bahan bakar itu mampu menampung solar bersubsidi dalam sekali pembelian hingga Rp 2 juta yang dibagi empat kali pengisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *