Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar.
MANADO, SULUT – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di kawasan Marina Plaza, Selasa (6/2/2024).
Pengungkapan berawal ketika petugas menerima informasi dari masyarakat Selasa pagi, terkait dugaan peredaran Trihexyphenidyl.
Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP hingga berhasil mengamankan terduga pelaku, pria inisial RG (42), warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Petugas turut menemukan kurang lebih 1.400 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl siap edar, dikemas dalam 140 plastik kecil. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta jalur penyelundupan obat tersebut,” singkatnya.