Permohonan Izin Usaha di Kota Pekalongan Meningkat, Indikasi Ekonomi Bergerak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerbitkan 581 izin usaha dan 360 izin non usaha. Kepala DPMTSP Beno Heritriono mengatakan hal itu, Selasa (20/2/2024).

Ia menyebut izin sebanyak iti dikeluarkan sejak awal Januari 2024. Dan pemohon di kedua izin teraebut di Kota Pekalongan cukup banyak, khususnya izin usaha.

Menurutnya penerbitan perizinan melalui New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore) pada laman sakpore.pekalongankota.go.id bisa dilakukan secara mandiri.

“Selain itu, DPMPTSP juga menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang banyak dimohonkan oleh pelaku UMKM di aplikasi OSS RBA,” jelasnya.

Beno mengatakan UMKM mengajukan izin itu memiliki manfaat dan keuntungan tertama perihal legalisasi usaha yang diakui pemerintah dan dilindungi hukum.

Sejauh ini, lanjut dia, perizinan usaha paling banyak dimohonkan dari usaha restoran, sedangkan yang non usaha banyak dimohonkan dari izin praktik kesehatan.

Adapun peningkatan jumlah permohonan kedua izin tersebut sudah terlihat dari 2022 tepatnya setelah status pandemi Covid-19 dinyatakan new normal. Lalu naik tajam di 2023.

“Jadi artinya ada indikasi peningkatan ekonomi di kurun waktu itu hingga sekarang,” terang beno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *