Ibrahim Lubis Kadis KB Tapsel Tunjukkan Sikap Arogan, Tiga Lembaga Angkat Bicara

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPANULI SELATAN, SUMUT – Penggunaaan Anggaran negara sudah sepatutnya dilaksanakan dengan transparansi tanpa ada yang di tutupi seperti tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mana agar masyarakat umum dapat mengetahui peruntukan anggaran tersebut, Selasa (20/2/2024)

Akan tetapi Hal tersebut sepertinya tidak berlaku bagi Ahmad Ibrahim Lubis Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tapanuli Selatam. Pasalnya Saat Dikonfirmasi Kadis KB perihal Penggunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk T. A 2023 sebesar Rp. 6.836.157.000,- Kadis KB Ibrahim Lubis bukannya memberi keterangan terbuka perihal penggunaan anggaran namun malah menunjukka sikap Arogan dan menantang.

Diungkapkan oleh pemerhati kebijakan pemerintah dari Lembaga Amanat Perjuangan Indonesia (API) Qurniawan Siregar.

“Sungguh miris hati melihat pejabat kita saat ini, anggaran itu kan uang negara, bukan yang pribadi kakek moyangnya. Sudah sepantasnya masyarakat bisa mengontrol serta mengawal, juga mempertanyakan kemana anggaran tersebut di peruntukkan. Kadis KB Tapsel Ibrahim Lubis diduga kuat menyalahgunakan anggaran tersebut dan merasa dirinya kebal hukum. Makanya tidak mau terbuka perihal Realisasi anggaran,” ucap Qurniawan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh J. Simamora dari Lembaga Gema Peta Indonesia. Seharusnya seorang Kepala Dinas lebih terbuka tentang anggaran. Bukan sebaliknya.

“Kami meminta kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu agar memanggil serta mengevaluasi Kinerja Kadis yang demikian, Jika Kadisnya Arogan dan merasa Kebal Hukum patut di duga anggaran tersebut sudah di salahgunakan. Untuk itu, kami masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa Ibrahim Lubis. Mengingat anggaran tersebut cukup Fantastis,” kata J. Simamora.

Untuk mendapatkan Informasi akurat serta membuat konsumsi publik Berimbang Awak media Sorotnews.co.id mencoba menemui Ahmad Ibrahim Lubis, selaku Kadis KB Tapsel diruang kerjanya.

Alangkah kagetnya saat diminta tanggapan dan menyatakan akan membuat pemberitaan perihal Konfirmasi Anggaran DAK 2023, kadis KB menunjukkan sikap Arogannya dan berkata memperdilahkan.

“Silahkan,” ucap Ibrahim Lubis, dengan nada menantang.

Menyikapi hal tersebut Ketua LPAKN Akhirson Karo Karo angkat bicara.

“Melihat sikap pejabat yang demikian tidak menunjukkan sikap kepeawaian atau kebijaksanaan dan tidak profesional sebagai pejabat dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat. Kami berharap Bupati mengevaluasi kinerja Ibrahim Lubis dan meminta kepada kepada APH bertindak tegas serta memanggil Kadis KB terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi Anggaran DAK 2023 pada dinas KB Tapanuli Selatan,” tegas Akhirson Karo Karo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *