Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan.
PANDEGLANG, BANTEN – Pemerintah Desa Ranca Pinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Sudah Melaksanakan Kegiatan Pembangunan Jalan poros Tahap satu Tahun Anggaran 2024 Dengan Nilai Rp. 18.047.000,- Tepatnya nya Di Kp.MURIS – SARONGE adapun Kegiatan tersebut yaitu Pengerasan Jualan dengan VOLUME P 500 m x L 2,5 m.
Kepala Desa Ranca Pinang ketika di komfirmasi Sorot News (07/03/2024) mengatakan mengenai Kegiatan Pembangunan Pengerasan Jalan tersebut demi lancar nya aktipitas masyarakat Pembangunan jalan tersebut harus di prioritaskan dan ini kita kerjakan melalui Dana Desa (DD) kedepan nya saya sebagai kepala desa insyaallah saya akan fokuskan Soal Pembangunan terutama jalan poros desa Yang berada DD di wilayah Desa Ranca Pinang karena jalan itu adalah salah satu akses kepentingan kita semua dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Singkatnya.
Lebih Lanjut Kepala Desa Ranca Pinang mengatakan bahwa, “di desa Ranca Pinang ini adalah tanggung jawab saya karena bukan hanya infrastrukur saja yang harus kita perhatikan namun masih banyak yang harus kita lakukan masyarakat pendidikan serta kesehatan dan ini jelas lebih dari sekala prioritas yang harus segera h kita atasi,” tutupnya.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu warga Masyarakat yang ikut terlibat dalam Kegiatan pekerjaan Tersebut, yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, “ini benar apapun yang du sampaikan oleh bapak kades di atas itu semuanya benar dan kami segenap warga masyarakat sangat antusiasi mengucapakan terima kasih atas kepercayaan bapak kades terhadap masyarakat,” katanya.
“Dan kami pun sebagai masyarakat Desa Ranca Pinang jelas akan memegang teguh kepercayaan yang telah di percayakan kepada kami,” ungkapnya.
“Dan saya yakin secara pribadi percaya bahwa desa Ranca Pinang kedepannya lebih maju dari sisi Pembangunan infrastrukur maupun kestabilan perekonomian masyarakat,” pungkas Kepala Desa Ranca Pinang.