Ketua BPD Segarjaya Bantah Adanya Pungli Di Pantai Pulau Putri.

Laporan wartawan sorotnews.co.id: Wasim Mursalin/ Kang Ben

KARAWANG – JAWA BARAT: Wisata pantai Pulau Putri yang terletak di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat. Paska liburan hari raya idul Fitri semua pantai yang ada di wilayah Kabupaten Karawang di buru para wisatawan baik di luar kota maupun lokal, salah satunya Wisata pantai Pulau Putri.

Bahwa wisata pantai Pulau Putri tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Segarjaya dan sudah ada peraturan Desa (Perdes).

 

Adanya dugaan pungli di Pantai Pulau Putri, dengan adanya hal tersebut Ketua BPD Nilan HW bantah dan itu tidak bener.

“Kenapa saya bantah , karena Wisata Pantai Pulau Putri ini, dikelola oleh Badan Usaha Desa BUMDES, Desa Segarjaya dan sudah ada Perdes nya”. Tegas Nilan, Sabtu, (13/4/2024).

Saya tegaskan lagi, lanjut Nilan, di mana unsur punglinya?, semua masuk ber karcis tidak ada yang tidak ber karcis, selain itu dengan rincian Per motor Rp.20.000 dan Per Mobil Rp. 50.000. “Saya tegas kan lagi bukan Per orang atau per kepala kami hitung tiket masuk per kendaraan”. Tegasnya

Ditambahkan, jalan yang rusak dan berlumpur akibat cuaca hujan Karena tanah empang atau tambak. Pungkasnya

Di tepat terpisah menurut kepala Desa Segarjaya H. Saripudin, menegaskan, bahwa kami pun tidak sebarangan membuat kebijakan dan membuka wisata yang di kelola oleh Bumdes, perlu di ketahui kami pun sudah membuat Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2023. Tegas H. Saripudin Kepala Desa Segarjaya, Sabtu, 13/4/2024.

Di tempat terpisah menurut pengunjung dari Bekasi Timur mengatakan, di pulau putri tidak ada pungutan lagi hanya pintu masuk di depan saja sebesar 20.000 (dua puluh ribu rupiah) per motor, kebetulan saya bertiga istri dan anak saya. Ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *